Gara-gara Sidang Tertutup, 2 Saksi Playboy Mundur

Gara-gara Sidang Tertutup, 2 Saksi Playboy Mundur

- detikNews
Kamis, 28 Des 2006 13:46 WIB
Jakarta - Persidangan Playboy Indonesia yang digelar tertutup ternyata tak hanya membuat gusar Front Pembela Islam (FPI). Dua saksi pelapor yang harusnya bersaksi memilih mengundurkan diri.Pada persidangan Kamis (28/12/2006) ini, seharusnya majelis hakim yang diketuai Efran Basuning menghadirkan 5 saksi. Tiga dari pihak Playboy Indonesia, yakni Arian Arifin Wardiman selaku Managing Director Majalah Playboy Indonesia dan Yadin Syafrudin, Art Director Playboy Indonesia, serta Endang dari bagian sirkulasi.Sementara, dari saksi pelapor yakni Samsul Huda dari Masyarakat Antipembajakan dan Pornografi (MAPI) dan Bahar dari FPI memilih tak bersaksi. Keduanya memilih mundur karena sidang dilakukan tertutup."Seharusnya saksinya ada lima, tapi yang diperiksa cuma tiga, dari Playboy saja. Yang dua saksi pelapor mengundurkan diri, tidak bersedia bersaksi karena sidang dilakukan tertutup," ujar Arian, Managing Director Majalah Playboy Indonesia, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta.Hakim Ketua Efran Basuning menanggapi, sidang tertutup karena sudah sesuai dengan pasal 153 KUHAP mengenai kesusilaan. Meski terus dirongrong FPI, sidang tidak akan terbuka untuk umum karena perkara yang ditangani terkait kesusilaan.Walau kedua saksinya mengundurkan diri, JPU tetap optimistis pihaknya bisa membuktikan Playboy memang melanggar kesusilaan. Namun dia tidak menjabarkan bentuk pembuktian yang akan dilakukannya. Sidang akan kembali digelar pada Kamis, 4 Januari 2007. (ana/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads