Pemprov DKI Cek Penerima KJMU By Name By Address

Pemprov DKI Cek Penerima KJMU By Name By Address

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 18 Mar 2024 14:39 WIB
Heru Budi Tinjau Sembako Murah di Kamal Muara
PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi (Tiara Aliya Azzahra/detikcom)
Jakarta -

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengatakan proses pemadanan data penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) masih berlangsung. Pengecekan data dilakukan dengan cara by name by address (nama dan alamat).

Heru awalnya memastikan mahasiswa yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima akan kembali menerima KJMU di tahap selanjutnya. Meski begitu, proses pengecekan di lapangan tetap dilakukan untuk mengetahui apakah masih layak menerima KJMU atau sebaliknya.

"Mahasiswa yang mendapatkan KJMU saya pastikan bisa mendapatkan KJMU sebagaimana mestinya. Pemda DKI tetap melakukan by name by address, pengecekan di lapangan," kata Heru Budi di Kantor Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara, Senin (18/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Pemprov DKI juga membuka pendaftaran bagi calon penerima KJMU baru sesuai dengan periode yang ditentukan. Ia memastikan sejauh ini, sistem pendaftaran berjalan optimal.

"Yang perlu saya sampaikan tidak ada sistem yang di-hold, semua berjalan. Saya sudah panggil Kadis bahwa KJMU tetap berjalan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Heru juga memastikan pembayaran KJMU tak terdampak pada penyesuaian anggaran. Dia menjelaskan saat ini anggaran KJMU tahap 1 tahun 2024 telah tersedia.

"Penyesuaian anggaran semuanya tidak terganggu. Nanti pembayaran KJMU masuk di bulan Mei, anggaran sudah tersedia. Nanti tahap kedua di bulan November ada di APBD-P, anggaran tak masalah. Yang jelas kami akan melakukan pemadanan data," terangnya.

Dalam waktu dekat, Pemprov DKI akan memadankan data penerima KJMU dengan pelanggan PAM Jaya, mengingat dalam data pelanggan PAM Jaya terdapat klasifikasi rumah.

"Tadi berbicara dengan Dirut PAM, kami melakukan pemadanan data dengan PAM karena PAM punya klasifikasi rumah tidak mampu, rumah setengah mampu. Kita padankan bisa," terangnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan data terakhir jumlah penerima KJMU tahap 2 tahun 2023 sebanyak 19.042 mahasiswa. Setelah dipadankan, diperoleh 771 orang tak sesuai dengan syarat penerima KJMU.

"Totalnya ada 771 yang diperoleh dari pemadanan. Eksisting (KJMU) tahap 2 tahun 2023 sebanyak 19.042, maka masih tersisa 18.271," kata Purwosusilo di Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).

Angka 771 orang itu didapat dari hasil pemadanan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), data Disdukcapil, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Selanjutnya, Pemprov DKI akan melakukan verifikasi di lapangan terhadap 18.271 data tersisa.

"Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan," ujarnya.

Ada sejumlah penyebab mahasiswa dikatakan tak layak memperoleh KJMU. Seperti tak masuk DTKS, IPK tak memenuhi standar, tak lagi berdomisili di DKI Jakarta, memiliki anggota keluarga PNS, TNI, Polri, maupun pegawai BUMD/BUMN, serta keluarganya memiliki kepemilikan aset hingga Rp 1 miliar.

"Hasil pemadanan dengan Dukcapil, yang melihat apakah masih tinggal di DKI Jakarta, apakah masih hidup, apakah di dalam KK-nya itu tidak ada yang status PNS, BUMN, BUMD, TNI-Polri, dan sebagainya, diperoleh 610 orang. Hasil pemadanan dengan Bapenda, kepemilikan aset, baik yang memiliki roda empat maupun yang Rp 1 miliar, itu ada 13. Nah dari data DTKS Dinsos, Dikti, Bapenda, Dukcapil, itu ada yang nama sama seperti irisan Disdik dengan Bapenda," terangnya.

(taa/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads