Duduk Perkara Narasi Viral Ibadah Minggu di Tangerang 'Dibubarkan' Warga

Duduk Perkara Narasi Viral Ibadah Minggu di Tangerang 'Dibubarkan' Warga

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 18 Mar 2024 13:40 WIB
Poster
Ilustrasi Media Sosial (Edi wahyono/detikcom)
Tangerang -

Sebuah video dinarasikan terjadinya pembubaran ibadah Minggu di rumah warga di Balaraja, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial. Polisi menjelaskan duduk perkara aksi 'pembubaran' tersebut.

Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (17/3). Polisi datang ke lokasi setelah mendapatkan laporan adanya warga yang berkumpul di sebuah rumah.

Badri mengatakan tidak ada kegiatan ibadah di rumah tersebut saat polisi tiba. Ibadah itu sendiri dilaksanakan pada pagi hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Massa yang berkumpul dengan maksud keberatan adanya rumah yang dijadikan tempat ibadah. Pada saat saya datang ke lokasi tersebut, tidak ada kegiatan ibadah. Berdasarkan keterangan warga ibadahnya sudah dilaksanakan pagi hari, dan saya datang ke lokasi pada saat waktu azan Zuhur," kata Badri saat dihubungi, Senin (18/3/2024).

Disebut Belum Ada Izin

Badri mengatakan rumah tersebut sudah dijadikan tempat ibadah selama satu tahun. Namun, pada Minggu (17/3) kemarin warga memprotesnya lantaran disebutkan belum ada izin terkait pelaksanaan ibadah di rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan info dari pemilik rumah yang dijadikan tempat ibadah, itu sudah sering melaksanakan kumpul-kumpul. Menurut warga karena belum ada persetujuan atau izin pendirian rumah tempat ibadah," ujarnya.

Pihak kepolisian mencoba memediasi kedua pihak yang berperkara. Selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk tindak lanjutnya. Badri menegaskan situasi di lokasi kondusif setelah pihak kepolisian datang.

"Setelah saya berikan pemahaman kepada warga yang berkumpul mereka memahami dan membubarkan diri dengan tertib. Selanjutnya, mungkin nanti dari pihak-pihak terkait yang dapat melakukan langkah selanjutnya. Tadi malam juga kita kumpul sama warga sekitar rumah yang dijadikan tempat ibadah, alhamdulillah kondusif," jelasnya.

Viral di Media Sosial

Kejadian ini viral di media sosial. Dalam video amatir yang beredar, terlihat warga berkerumun di sebuah rumah yang dinarasikan sebagai tempat ibadah. Beberapa petugas kepolisian pun tampak sudah berada di lokasi.

Dinarasikan, warga sekitar membubarkan prosesi ibadah umat kristiani yang dilakukan di rumah tersebut. Dinarasikan juga mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak menggelar ibadah di rumah tersebut.

"Menyatakan bahwa mulai hari ini tidak akan mengadakan ibadah atau kebaktian lagi di rumah saya tinggal. Demikian surat pernyataan ini saya buat tanpa ada paksaan dari pihak manapun," ucap seorang wanita dalam video tersebut.

Simak Video: Ribut-ribut Pembubaran Ibadah Jemaat Gereja dalam Ruko di Deli Serdang

[Gambas:Video 20detik]




(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads