Kejagung Belum Tentukan Status Hukum 4 Debitur di LPEI Terindikasi Fraud

Kejagung Belum Tentukan Status Hukum 4 Debitur di LPEI Terindikasi Fraud

Brigitta Belia Permata Sari, Ammar Rezqianto - detikNews
Senin, 18 Mar 2024 12:36 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (Brigitta-detikcom)
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (Brigitta/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak empat debitur dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terindikasi fraud yang nilainya mencapai Rp 2,5 triliun. Bagaimana status hukum empat debitur tersebut?

"Hari ini baru dilakukan penyerahan oleh kementerian keuangan sehingga statusnya belum kami tentukan. Nanti setelah dilakukan penyelidikan oleh teman-teman diskrimsus, akan ditentukan statusnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (18/3/2024).

Ketut mengatakan kasus tersebut akan segera ditindaklanjuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menurut Ketut, status kasus ini akan ditentukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti setelah serangkaian penyidikan yang dilakukan oleh teman-teman di Jampidsus akan kami tentukan statusnya," ujar Ketut.

Ketut menyebutkan empat perusahaan debitur LPEI ini bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, nikel, serta perkapalan. Perusahaan-perusahaan tersebut terdeteksi melakukan kecurangan sejak tahun 2019. Indikasi ini ditemukan oleh tim gabungan dari BPKP, Jamdatun, dan Inspektorat Keuangan Kementerian Keuangan.

ADVERTISEMENT

"Ini temuan dari 3 tim gabungan, ada BPKP, ada Jamdatun, dan Inspektorat Keuangan yang ada di Kementerian Keuangan. Ini 2019 baru terdeteksi bahwa (empat debitur) mengandung fraud," ungkapnya.

Selain empat debitur, tim gabungan menyinyalir ada enam debitur lain juga terindikasi fraud. Namun enam debitur tersebut belum diungkapkan.

"Sementara empat perusahaan dulu, yang enam masih di-keep oleh tim gabungan," pungkasnya.

(bel/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads