Belum Diperiksa, Staf Humas Aceh Tamiang Siapkan Pengacara

Belum Diperiksa, Staf Humas Aceh Tamiang Siapkan Pengacara

- detikNews
Kamis, 28 Des 2006 08:52 WIB
Jakarta - 2 Kali dipanggil polisi, Nasir Musa, Staf Humas Pemkab Aceh Tamiang tak kunjung diperiksa terkait keterangannya soal 500 korban banjir yang dilansir sejumlah media lokal dan kantor berita asing."Saya sudah dua kali dipanggil oleh Polres Aceh Tamiang. Tapi belum juga diperiksa. Yang pertama karena mati lampu, yang kedua karena petugasnya tidak ada," kata Musa ketika dihubungi detikcom, Kamis (28/12/2006).Untuk hari ini, Musa diminta bersiap jika sewaktu-waktu dipanggil oleh Kasatserse Polres Aceh Tamiang. "Saya diminta standby saja," ujarnya.Musa menuturkan, dirinya tidak menyangka keterangannya mengenai perkiraan jumlah korban sebanyak 500 orang akan menjadi headline surat kabar nasional dan dikutip kantor berita asing. Jumlah itu menurutnya dibuat berdasarkan perkiraan dari beberapa laporan warga."Karena data di posko induk tidak ada, saya bilang itu angka perkiraan. Saya banyak menerima laporan dari warga beberapa desa yang menyebut angka berbeda-beda," imbuhnya. Tak mau menjadi pihak yang disalahkan, Musa pun sudah menyiapkan seorang pengacara pribadi yang disewanya. "Nanti saya akan didampingi pengacara yang saya sewa sendiri," tandasnya. (bal/bal)


Berita Terkait