Polisi hingga Satpol PP melakukan razia di kafe kawasan Galaxy, Kota Bekasi saat bulan Ramadan. Didapati salah atau kafe yang kepadatan menjual minuman keras.
"Hanya satu kafe (menjual miras). Itu pun kita temukan di gudang kafe," kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji saat dihubungi, Senin (18/3/2024).
Untung mengatakan, bagi kafe yang kedapatan melanggar aturan diberikan sanksi oleh Satpol PP. Selain itu, minuman keras yang ada pun disita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, razia tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 16 Maret 2024 malam hingga Minggu, 17 Maret 2024 dini hari.
"Kita 3 pilar langsung ditangani Satpol PP dan PPNS. Diamankan langsung malam itu juga mirasnya," ujarnya.
Lebih lanjut, untung mengimbau para pelaku usaha untuk tertib dan mematuhi aturan Pemda Kota Bekasi selama bulan Ramadan. Dia meminta masyarakat saling menghargai satu sama lain.
"Kafe yang lain hanya kedapatan ada musik live dan kita himbau untuk berhenti selama Ramadan, tidak ada kafe dengan musik sesuai maklumat Pemda Kota Bekasi," jelasnya.