Razia di Bulan Ramadan, Satpol PP-Polisi Temukan Kafe di Bekasi Jual Miras

Razia di Bulan Ramadan, Satpol PP-Polisi Temukan Kafe di Bekasi Jual Miras

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 18 Mar 2024 10:42 WIB
Satpol PP dan polisi di Bekasi melakukan razia kafe yang menjual minuman keras di bulan Ramadan.
Foto: Satpol PP dan polisi di Bekasi melakukan razia kafe yang menjual minuman keras di bulan Ramadan. (Dok. Istimewa)
Bekasi -

Polisi hingga Satpol PP melakukan razia di kafe kawasan Galaxy, Kota Bekasi saat bulan Ramadan. Didapati salah atau kafe yang kepadatan menjual minuman keras.

"Hanya satu kafe (menjual miras). Itu pun kita temukan di gudang kafe," kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji saat dihubungi, Senin (18/3/2024).

Untung mengatakan, bagi kafe yang kedapatan melanggar aturan diberikan sanksi oleh Satpol PP. Selain itu, minuman keras yang ada pun disita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun, razia tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 16 Maret 2024 malam hingga Minggu, 17 Maret 2024 dini hari.

"Kita 3 pilar langsung ditangani Satpol PP dan PPNS. Diamankan langsung malam itu juga mirasnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, untung mengimbau para pelaku usaha untuk tertib dan mematuhi aturan Pemda Kota Bekasi selama bulan Ramadan. Dia meminta masyarakat saling menghargai satu sama lain.

"Kafe yang lain hanya kedapatan ada musik live dan kita himbau untuk berhenti selama Ramadan, tidak ada kafe dengan musik sesuai maklumat Pemda Kota Bekasi," jelasnya.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads