KPK: Penonaktifan Bupati Kendal Terserah Pemerintah

KPK: Penonaktifan Bupati Kendal Terserah Pemerintah

- detikNews
Rabu, 27 Des 2006 17:26 WIB
Jakarta - KPK menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menonaktifkan Bupati Kendal Hendy Boedoro yang tersangkut kasus dugaan korupsi penggunaan dana APBD 2003 senilai Rp 47 miliar."Kami sudah memberitahukan kepada presiden bahwa kami sudah melakukan penahanan. Bahwa dia mau dinonaktifkan atau tidak, terserah," kata Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Rabu (27/12/2006).Menurut Ruki, penonaktifan biasanya baru dilakukan jika status pejabat tersebut sudah beralih menjadi terdakwa. "Dalam UU 32/2004 menyebutkan, kapasitasnya bila sudah menjadi terdakwa," jelasnya.Pada 22 Desember lalu, KPK menahan Bupati Kendal Hendy Boedoro dan mantan Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Kendal Warsa Susilo. Mereka berdua diduga melakukan lima modus korupsi dari dana APBD Kendal periode 2003-2005 senilai Rp 47 miliar.Hendy saat ini mendekam di Rutan Mabes Polri. Sedangkan Warsa ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya. (ary/sss)


Berita Terkait