Jemaah di Pondok Pesantren Al-Qur'aniyah, Indramayu, Jawa Barat, melaksanakan salat tarawih 23 rakaat hanya dalam 7 menit. Muhammadiyah menyampaikan ibadah salat tak boleh dilakukan secara tergesa-gesa.
"Menurut tuntunan yang standar dalam melaksanakan Ibadah salat itu adalah bahwa Ibadah tersebut harus dilakukan dengan tumakninah. Artinya dilakukan dengan tenang dan khusyuk dan tidak dengan tergesa-gesa," ujar Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar kepada wartawan, Sabtu (16/3/2024).
Jangankan salatnya, Nabi Muhammad, kata Syamsul, juga melarang orang berlari-lari ketika mendengar iqamah saat dia masih dalam perjalanan untuk mengejar agar tidak ketinggalan salat jamaah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi salat harus dilakukan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa. Nabi mengingatkan agar kita jangan menjadi pencuri salat," jelas Syamsul.
"Beliau bersabda 'Sesungguhnya manusia pencuri paling buruk adalah orang yang mencuri salatnya'. Lalu ada yang bertanya 'Bagaimana orang mencuri salatnya, ya Rasulullah?'. Beliau menjawab 'Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya' [Hadis riwayat Ahmad dan ad-Darimi]. Artinya tidak bertumakninah dan serba cepat," imbuhnya.
Syamsul menerangkan Rasulullah menuntunkan salat yang afdal itu adalah yang berdirinya lama, artinya membaca ayat yang lebih panjang. "Soal sah atau tidak salat terburu-buru itu kita serahkan kepada Allah. Tetapi kita harus memenuhi adab dan tuntunan salat yang diajarkan oleh Nabi (Muhammad) SAW," lanjutnya.
Salat Kilat
Diberitakan sebelumnya, tarawih di Ponpes Al-Qur'aniyah, Indramayu, berlangsung 7 menit untuk 23 rakaat. Sehingga setiap satu rakaatnya memakan waktu sekitar 18 detik.
"Kira-kira salat tarawih yang kita lakukan di Pondok Pesantren Al-Qur'aniyah kurang lebih sekitar 7 menit yang sudah berjalan kurang lebih selama 15 tahun," kata Imam Salat Tarawih, Ustaz Huabihi Muhyinidzom (22) kepada detikJabar, Jumat (15/3/2024).
Menurut ustaz Huabihi, salat tarawih kilat di Ponpes tersebut sudah berjalan sejak 15 tahun lalu sejak imam salat KH Ahmad Zuhri Ainani sekitar tahun 2009-2010. KH Ahmad Zuhri Ainani merupakan generasi pertama salat tarawih 'kilat'.
(isa/dnu)