DPR Minta Proses Pengesahan Thom Haye-Maarten Paes Jadi WNI Dikebut

DPR Minta Proses Pengesahan Thom Haye-Maarten Paes Jadi WNI Dikebut

Syahdan Althalif - detikNews
Sabtu, 16 Mar 2024 18:07 WIB
Rapat Komisi III DPR
Foto: Firda Cynthia Anggrainy/detikcom
Jakarta -

Komisi X dan Komisi III DPR RI telah menyetujui naturalisasi pesepakbola asal Belanda yakni Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Pae. DPR pun meminta pemerintah untuk mempercepat proses pengesahan ketiga pesepakbola tersebut sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) agar mereka dapat segera memperkuat Timnas Indonesia.

"Seluruh proses di DPR terkait proses naturalisasi yang membutuhkan adanya keputusan dari Komisi X dan Komisi III serta Rapat Paripurna sudah dilampaui. Pimpinan DPR RI juga sudah mengirimkan surat terkait hal tersebut kepada Pemerintah," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2024).

Surat persetujuan naturalisasi ketiga pesepakbola dari DPR sudah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh pimpinan DPR pertengahan pekan ini, mengingat terdapat tanggal merah atau hari libur di awal pekan. Hetifah berharap pemerintah segera memproses pengesahan Thom Haye Cs sebagai WNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi X DPR mengharapkan Presiden bisa segera membuat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengizinkan ketiga pemain untuk mengikuti proses pengambilan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia," ungkapnya.

"Semoga PSSI juga bisa segera menghadirkan ketiga pemain untuk pengambilan sumpah nanti," lanjut Hetifah.

ADVERTISEMENT

Hetifah berharap pengambilan sumpah dapat segera dilakukan, mengingat pada tanggal 21 Maret mendatang akan ada pertandingan pra kualifikasi piala dunia Timnas Indonesia melawan Vietnam di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Dirinya juga menegaskan, kerja sama berbagai pihak diperlukan untuk memastikan semua proses berjalan dengan lancar.

Menurut Hetifah hal ini penting karena selain menunggu Keppres pengesahan sebagai WNI, Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Pae juga masih harus mengurus perpindahan federasi dari KNVB (Asosiasi Sepak Bola Kerajaan Belanda) ke PSSI.

Oleh karena itu, Hetifah mendorong PSSI agar segera memproses perpindahan antar federasi sepak bola Belanda dengan Indonesia supaya Timnas dapat bertanding melawan Vietnam.

Lebih lanjut, Hetifah meminta para suporter Timnas Indonesia untuk mendukung proses naturalisasi Thom Haye Cs agar berjalan lancar. Ia mengimbau para suporter untuk bersikap sabar saat menantikan momen yang ditunggu-tunggu ini.

Senada dengan Hetifah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan harapannya agar masyarakat Indonesia dapat bersabar menantikan proses naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Pae. Ia menegaskan, berdasarkan UU No.12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan, proses naturalisasi memerlukan berbagai tahapan yang harus dilalui.

Agustina menuturkan, Surpres (Surat Presiden) dari Pemerintah terkait permintaan persetujuan naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Pae dikirimkan ke DPR saat dewan dalam masa reses. DPR baru kembali melakukan sidang pada tanggal 5 Maret 2024.

"Dan saat itu sudah langsung masuk pembahasan naturalisasi. Melihat rangkaian waktunya, pembahasan kilat dilakukan DPR supaya kita bisa memiliki pemain yang bagus," imbuhnya.

Meskipun DPR segera melakukan pembahasan, namun semua mekanisme harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sama halnya dengan proses formal lainnya, mekanisme berjalan di saat hari kerja.

Agustina menyatakan DPR berkomitmen mendukung kemajuan persepakbolaan tanah air. Ia mengungkapkan, semua jungkir balik yang dilakukan DPR untuk nama baik Indonesia di dunia sepak bola. Dirinya menyebutkan surat persetujuan naturalisasi dari DPR untuk pemain-pemain tersebut diangkat sumpah jugas sudah dikirimkan kembali ke pemerintah.

Agustina berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa proses naturalisasi membutuhkan waktu, mengingat terdapatnya proses yang harus dilalui sesuai dengan amanat konstitusi.

"Mekanisme dan tahapan dalam UU harus tetap dilalui. Tentu ada tahapan yang harus dipahami, yang melibatkan lembaga kepresidenan, DPR dan kementerian," papar Agustina.

Dari penjelasan PSSI, Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Pae dijadwalkan baru akan mengambil sumpah menjadi WNI pekan depan meski surat persetujuan naturalisasi sudah dikirimkan DPR ke Pemerintah. PSSI menargetkan ketiga pemain akan memperkuat Timnas Indonesia di kandang Vietnam pada 26 Maret 2024.

Simak juga 'Saat Ekspresi Thom Haye, Paes, Oratmangoen Dengar Persetujuan Naturalisasi Komisi X':

[Gambas:Video 20detik]



(anl/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads