Waka Komisi V DPR Ungkap Solusi Penanganan Jalan Rusak di Parungpanjang

Waka Komisi V DPR Ungkap Solusi Penanganan Jalan Rusak di Parungpanjang

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 16 Mar 2024 14:36 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal meninjau jalan yang rusak parah di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal meninjau jalan yang rusak parah di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: Dok. Pemkab Bogor)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal meninjau jalan yang rusak parah di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Iqbal meyakini sebagian besar jalan tersebut rusak karena truk tambang yang kerap melintas.

"Berdasarkan hasil peninjauan langsung infrastruktur dan transportasi wilayah Kecamatan Parungpanjang, kondisinya rusak dan sebagian besar kerusakannya disebabkan oleh truk pengangkutan tambang," kata Iqbal, dalam keterangannya, Sabtu (16/3/2024).

Iqbal menyebut ada dua solusi yang bisa dilakukan terkait permasalahan tersebut. Pertama adalah jangka pendek. Pemerintah pusat diminta memperbaiki ruas jalan yang rusak. Untuk jangka panjangnya, harus ada jalan khusus truk tambang, yang saat ini dalam tahap pembahasan detail engineering design (DED) dan izin amdal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II bahwa untuk tahun ini akan dilakukan perbaikan jalan sepanjang 6 kilometer melalui inpres jalan daerah. Nah, bagaimana sisanya yang 4 kilometer ini kita harap secepatnya akan bisa diteruskan," tuturnya.

Iqbal meminta kepada Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu agar segera menyelesaikan DED dan izin amdalnya. Sehingga bisa diajukan anggarannya ke pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau sudah terealisasi jalan khusus mobil tambang, maka mobil tambang tidak melewati jalan ruas saat ini, itu solusi jangka panjang," jelasnya.

Terpisah, Asmawa mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa upaya. Pertama, dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang.

Kemudian pembangunan dan operasional sementara kantong parkir sejak Desember 2023 kemarin. Serta membangun kesepakatan bersama dengan transporter angkutan khusus tambang.

"Untuk solusi permanen yang mungkin juga sudah menjadi concern pemerintah pusat, pemerintah Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Bogor adalah diperlukannya jalan tol khusus tambang," ucapnya.

"Ini sebenarnya sudah mulai berproses nanti mungkin kami melihat beberapa para teman-teman sesuai tusinya," sambung Asmawa.

Simak juga 'Truk Tambang Blokade Jalan di Parung Panjang, Lalin Sempat Macet Total':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads