Pollycarpus Bebas, Kapolri Janji Kasus Munir Jalan Terus
Rabu, 27 Des 2006 12:28 WIB
Jakarta - Meski Pollycarpus Budihari Priyanto telah bebas, Kapolri Jenderal Pol Sutanto berjanji tetap melanjutkan penyidikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir."Polisi tidak akan membiarkan kasus ini, kita lanjutkan terus kasus penyidikannya," kata Sutanto usai sertijab Kabareskrim Komjen Pol Makbul Padmanagara kepada Irjen Pol Bambang Hendarso di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2006).Sutanto mengaku menghormati keputusan hukum yang membebaskan Pollycarpus. "Tentu polisi terus akan mengupayakan kasus Munir dituntaskan," janjinya.Penyidik kasus Munir, imbuhnya masih berada di Belanda, Amerika dan Perancis. "Masih di sana. Kita melanjutkan dari yang sebelumnya," ujarnya.
(wiq/nrl)











































