KPK Tunjuk Plt Pengganti Karutan yang Ditahan di Kasus Pungli

KPK Tunjuk Plt Pengganti Karutan yang Ditahan di Kasus Pungli

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 15 Mar 2024 23:58 WIB
Pimpinan KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

KPK menahan 15 pegawainya yang merupakan tersangka pungli rutan, salah satunya adalah Kepala Rutan (Karutan) KPK Achmad Fauzi. KPK akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Karutan KPK.

"Ya tentu secara administrasi, kami tetapkan Plt. Yang siapa-siapanya nanti (tanyakan) ke Pak Sekjen," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024).

Ghufron menjelaskan mekanisme penunjukan Plt Karutan. Dia menyebut jabatan itu tidak boleh kosong dan harus diisi Plt. Namun dirinya belum bisa menyebut siapa yang ditunjuk sebagai Plt Karutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasti pada saat ditahan, kosong, tentu kami kemudian langsung PLT-kan. Tidak boleh ada jabatan yang kosong," katanya.

Tahan 15 Tersangka

Sebelumnya KPK telah memeriksa 15 tersangka kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK dan menahan semuanya. Salah satu tersangka yang ikut diperiksa hari ini ialah Kepala Rutan (Karutan) KPK Achmad Fauzi.

ADVERTISEMENT

"Ada 15 tersangka. Pertama saudara AF, Kepala Rutan Cabang KPK," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).

Achmad Fauzi menjadi satu dari 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungli Rutan KPK. Fauzi akan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan tim penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama terhitung tanggal 15 Maret 2024 sampai 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Asep.

Dalam kasus pungli Rutan KPK, ada 93 pegawai yang terlibat. sebanyak 90 pegawai telah menjalani sidang etik di Dewas KPK, 78 diberikan sanksi berat berupa permintaan maaf.

(ial/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads