Modus Pungli Rutan KPK: Beri Fasilitas Eksklusif-Pinjamkan HP dan Power Bank

Modus Pungli Rutan KPK: Beri Fasilitas Eksklusif-Pinjamkan HP dan Power Bank

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 15 Mar 2024 20:49 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron didampingi Direktur Penyidikan KPK, Sekjen KPK dan Juru Bicara KPK memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024). Keterangan pers terkait penahanan 15 tersangka pelaku pemerasan di rumah tahana KPK. Para pelaku merupakan ASN yang bertugas sebagai penjaga rutan hingga kepala rutan. Selama konferensi pers, pelaku kompak menutup wajah dengan masker dan menggunakan topi.
KPK menjelaskan modus 15 tersangka melakukan pungli di rutan KPK. (Ari Saputra/detikcom)

"Ada 15 tersangka. Pertama saudara AF, Kepala Rutan Cabang KPK," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).

Achmad Fauzi menjadi satu dari 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungli Rutan KPK. Fauzi akan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kebutuhan proses penyidikan tim penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama terhitung tanggal 15 Maret 2024 sampai 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Asep.

Dalam kasus pungli Rutan KPK, ada 93 pegawai yang terlibat. Sebanyak 90 pegawai telah menjalani sidang etik di Dewas KPK, 78 di antaranya diberi sanksi berat berupa permintaan maaf.


(ial/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads