Staf Humas Aceh Tamiang Diperiksa Polisi Soal Korban Banjir
Rabu, 27 Des 2006 10:26 WIB
Jakarta -
Nasir Musa tak pernah kepikiran akan berurusan dengan polisi. Namun staf Humas Kabupaten Aceh Tamiang itu kini harus rela melakoninya. Dia dimintai keterangan yang berwajib terkait jumlah korban tewas musibah banjir sebanyak 500 orang yang dilansir sejumlah media lokal dan kantor berita asing yang menyitir namanya."Ini menyangkut angka korban. Saya dianggap membesar-besarkan jumlah korban banjir di Aceh Tamiang," kata Musa saat dihubungi detikcom, Rabu (27/12/2006).Menurut Musa, beberapa wartawan memang menghubunginya, namun dia mengaku tidak pernah menyebutkan jumlah korban banjir mencapai 500, karena data itu masih simpang siur dan hanya kabar yang berkembang di kalangan penduduk. "Ya yang dimuat 500, saya jadi dipanggil polisi. Saya ditanya kenapa data sebanyak itu bisa muncul, karena anggka resmi dari PMI ada 32 korban," imbuh Musa.Musa mengaku polisi menjemput di kediamannya pada pukul OO.30 WIB. Dia langsung dibawa polisi ke Polres Aceh Tamiang. Namun karena listrik mati, pemeriksaan yang berlangsung 3 jam sejak pukul 02.00 WIB, itu terhenti."Pemeriksaan akan dilanjutkan pukul 10.00 WIB. Saya tidak tahu jadi tersangka atau saksi," ucapnya sedih.Pada detikcom, Nasir Musa pada Selasa kemarin menyatakan, angka 500 orang itu merupakan rumor, bukan data valid.Terkait:Penemuan 500 Jenazah di Aceh Tamiang Sebatas Rumor
(ndr/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































