Pria bernama Yadi alias Yadut (23) asal Bekasi, Jawa Barat, ditangkap setelah kepergok mencuri motor milik Galang Rambu Anarki di Gunungputri, Kabupaten Bogor. Yadi kini diamankan polisi.
"Pelaku yang diamankan satu orang, satu pelaku lainnya melarikan diri. Barang bukti yang diamankan satu buah gagang kunci leter T dengan tiga buah mata kunci," kata Kapolsek Gunungputri Kompol Didin Wahyudin, Jumat (15/3/2024).
Didin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/3/2024) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB. Yudi dipergoki warga ketika hendak mencuri motor milik Galang Rambu Anarki yang diparkir di teras rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peristiwa terjadi pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024, sekitar pukul 03.15 WIB. Pelaku atas nama Yadi alias Yadut asal Bekasi. Korban atas nama Galang Rambu Anarki," kata Didin.
"Kunci kontak sepeda motor pelapor dirusak dengan menggunakan kunci leter T," imbuhnya.
Didin menyebutkan pelaku Yadi sudah sempat merusak kunci motor korban menggunakan kunci leter t. Para pelaku diduga berjumlah dua orang, akan tetapi rekan Yadi melarikan diri menggunakan motor.
"Berdasarkan ketengan saksi-saksi pelaku berjumlah dua orang, yang di mana satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Pelaku atas nama Yadi berhasil ditangkap warga," kata Didin.
(sol/isa)