Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) resmi dihadirkan di Kantor Bea Cukai Bekasi. Layanan ini diharap mampu meningkatkan kualitas layanan hingga kepercayaan dan akuntabilitas.
"Dengan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi yang tepat guna, PTSP diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas tata kelola lembaga, sehingga meningkatkan kepercayaan dan akuntabilitas," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3/2024).
Dilansir dari laman resmi Bea Cukai Bekasi, PTSP ini resmi diluncurkan dalam gelaran Bea Cukai Bekasi Awards 2024 pada Februari lalu oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun layanan ini menjadi terobosan baru dari Bea Cukai Bekasi untuk memberi kemudahan dan kepastian pada masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan publik.
Yanti menerangkan PTSP merupakan inovasi berkelanjutan dari layanan GOfast Super App yang telah diperkenalkan sebelumnya. Keduanya dikembangkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, memangkas birokrasi pelayanan, dan menciptakan good governance.
"Kami yakin penyederhanaan proses pelayanan dapat memenuhi ekspektasi terhadap layanan yang cepat, mudah, murah, transparan, akuntabel, dan terjangkau. Semoga akan berjalan baik ke depannya," harapnya.
(anl/ega)