BMKG Kini Punya Deputi Bidang Modifikasi Cuaca, Ini Tugasnya

BMKG Kini Punya Deputi Bidang Modifikasi Cuaca, Ini Tugasnya

Indra Komara - detikNews
Jumat, 15 Mar 2024 14:30 WIB
Waspada! Prediksi Puncak Ancaman El Nino Terjadi Agustus-September
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan kini memiliki Deputi khusus bidang modifikasi cuaca. Deputi ini tercantum dalam Peraturan Presiden Jokowi.

Hal itu diterangkan Dwikorita saat ditanya peran BMKG dalam penanganan Karhutla di musim kemarau. Dwikorita menerangkan, bentuk support BMKG dalam penanganan karhutla yakni pada tahap pencegahan.

"Di wilayah Riau kami mengoordinasikan TMC (Teknologi modifikasi cuaca) untuk pencegahan bencana termasuk Karhutla. Hari ini atau sudah selesai dilakukan TMC dengan pihak yang memiliki lahan tersebut," kata Dwikorita, Jumat (15/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BMKG, lanjut dia, hanya mengoordinasikan perihal modifikasi cuaca. Sementara jika bencana sudah terjadi maka koordinasi berada di bawah BNPB.

"Kami baru terima Perpres perlunya dibentuk deputi, kedeputian khusus untuk modifikasi cuaca di BMKG yang tugasnya mengoordinasikan pelaksanaan, penerapan teknologi modifikasi cuaca untuk pencegahan. Kalau sudah terjadi bencana misalnya terjadi itu dibawah koordinasi BNPB," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Kalau membasahi lahan, mencegah kekeringan, memenuhi waduk, embung dikoordinasikan oleh BMKG," lanjut dia.

Dwikorita mengatakan Deputi Bidang Modifikasi Cuaca ini sudah terbentuk. Namun, saat ini pihaknya masih dalam proses pengisian sumber daya manusianya.

"Kami bekerja sama dengan BRIN, jadi ada pergeseran dari BRIN ke BMKG. Jadi kami sangat dibantu oleh kepala BRIN dan saat ini, kemarin beberapa waktu lalu sudah mulai bekerja untuk melakukan modifikasi cuaca untuk pencegahan karhutla dan pagi ini mulai mendukung, karena kalau sudah siaga kondisinya, potensi banjir cuaca ekstrem itu koordinasi dilakukan BNPB," ucapnya.

Sementara itu Perpres soal Deputi Bidang Modifikasi Cuaca tercantum dengan nomor 12 Tahun 2024 tentang Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Deputi Bidang Modifikasi Cuaca termaktub dalam Pasal 5 dan 23. Berikut tugas-tugasnya:

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, Deputi Bidang Modifikasi Cuaca menyelenggarakan fungsi:

a. perumusan kebijakan umum dan teknis di bidang modifikasi cuaca
b. pelaksanaan kebijakan umum dan teknis di bidang modifikasi cuaca
c. koordinasi kebijakan umum dan teknis di bidang modifikasi cuaca
d. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang modifikasi cuaca
e. pemberian bimbingan teknis, supervisi, pengendalian, dan pengawasan di bidang modifikasi cuaca
f. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang modifikasi cuaca
g. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala.

Simak juga 'Ini Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan Ekstrem hingga 18 Maret':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads