Cuaca Ekstrem, Pemkot Kupang Tetapkan Status Siaga Bencana Selama 7 Hari

Cuaca Ekstrem, Pemkot Kupang Tetapkan Status Siaga Bencana Selama 7 Hari

Simon Selly - detikNews
Jumat, 15 Mar 2024 10:49 WIB
Kondisi Pasar Oesapa di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT, akibat diterjang gelombang tinggi. (Yufengki Bria/detikBali)
Foto: Kondisi Pasar Oesapa di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT, akibat diterjang gelombang tinggi. (Yufengki Bria/detikBali)
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menetapkan status siaga bencana selama sepekan sejak Selasa (12/3/2024) hingga Rabu (19/3/2024). Status siaga bencana diberlakukan karena cuaca ekstrem yang melanda daerah tersebut.

"Saya selaku Wali Kota Kupang menyatakan wilayah Kota Kupang Keadaan Darurat Bencana selama 7 tujuh hari terhitung sejak tanggal 12 Maret sampai dengan tanggal 19 Maret 2024," seperti dikutip dari Surat Edaran yang diterbitkan oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay, dilansir detikBali, Jumat (15/3/2024).

Fahrensy memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengerahkan potensi sumber daya dalam penanganan kedaruratan bencana di Kota Kupang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, membenarkan status siaga bencana tersebut. "Surat edaran sudah dikeluarkan Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy Funay," katanya, Kamis (14/3/2024).

Cuaca ekstrem yang terjadi di Kota Kupang beberapa hari terakhir sehingga mengakibatkan sejumlah bencana. Misalkan, longsor dan ombak tinggi yang mengakibatkan dagangan para penjual di Pasar Oesapa terendam air laut.

ADVERTISEMENT

Cuaca buruk juga mengakibatkan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia (ASDP) Cabang Kupang, menutup semua rute pelayaran karena cuaca buruk seperti angin kencang dan gelombang tinggi. Pelayaran ditutup sejak Senin (11/3/2024) pukul 06.00 Wita hingga waktu yang belum ditentukan.

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan Video 'Ini Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan Ekstrem hingga 18 Maret':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads