KPK mendapat informasi ada penipuan mengatasnamakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan. KPK meminta masyarakat yang mengetahui hal tersebut agar melapor ke penegak hukum.
"Kami mendapatkan informasi adanya penipuan dengan modus transfer sejumlah uang kepada oknum yang mengatasnamakan ataupun pihak-pihak yang mengaku sebagai pihak perantara Rudi Setiawan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Jumat (15/3/2024).
Ali mengatakan penipuan dilakukan lewat nomor telepon seluler dan aplikasi perpesanan dengan foto Rudi. Dia mengatakan uang itu ditampung di bank dan beralamat di Sumatera Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK tegas meminta oknum dimaksud untuk segera menghentikan aksi kriminalnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi perbuatan oknum tersebut untuk dapat melaporkannya kepada KPK melalui call center 198 atau aparat penegak hukum lainnya," kata dia
Ali juga meminta masyarakat berhati-hati dengan modus serupa yang mengatasnamakan KPK. Dia menegaskan penugasan pegawai KPK selalu disertai dengan surat tugas resmi.
"Setiap penugasan pegawai KPK selalu disertai dengan surat tugas resmi dari lembaga," ucapnya.
Simak juga 'Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Minta Bawaslu Telusuri Kecurangan Pileg: Ini Luar Biasa':