Baghdad - Mantan penguasa Iraq Saddam Hussein akan segera menjalani hukuman matinya. Dalam kurun waktu 30 hari ke depan, eksekusi terhadap Saddam akan dilakukan. Keputusan ini resmi dikeluarkan pengadilan banding Iraq."Keputusan ini sudah final dan disahkan pemerintah Iraq. Selama masa 30 hari, Saddam dan 2 terpidana lainnya akan dibawa menuju tiang gantungan," kata Hakim Arif Shaheen di Baghdad, Iraq, seperti dikutp
AFP, Selasa (26/12/2006).Menurut Shaheen, setelah bermusyawarah, pengadilan banding memutuskan bahwa putusan yang dikeluarkan majelis hakim ini wajib dilaksanakan dan tidak boleh melebihi waktu 30 hari."Kami sudah memutuskan dan tidak mungkin diubah. Mulai besok (Rabu), hukuman dapat dilaksanakan kapan saja," cetus Shaheen. Sementara itu kuasa hukum Saddam Hussein, Khalil al-Dulaimi mengaku dirinya telah memperkirakan vonis yang dijatuhkan pengadilan banding ini atas kliennya. "Kami sama sekali tidak terkejut, karena kami yakin ini seratus persen pengadilan politis," tutur Dulaimi.Sedang pejabat di kantor Perdana Menteri Iraq Nuri al-Maliki mengungkapkan bahwa pemerintah Iraq tidak akan ragu-ragu untuk melaksanakan putusan pengadilan itu. Menurut pejabat itu, eksekusi Saddam serta saudara tirinya Barzan al-Tikriti dan mantan hakim pengadilan revolusioner Iraq Awad Ahmed al-Bandar akan digantung dalam waktu hitungan hari atau beberapa minggu ke depan.Menyambut putusan pengadilan itu, pihak keamanan Iraq langsung memperingatkan warganya untuk berhati-hati dan tinggal di dalam rumah. Para warga itu diimbau untuk melindungi diri dari dari serangan bersenjata dan ledakan bom.Pada 5 November lalu pengadilan Irak menjatuhkan vonis mati di tiang gantungan kepada Saddam Hussein. Dia dinyatakan bersalah atas kematian 148 warga Kurdi di Dujail pada tahun 1982.Sebelumnya tim pengacara mantan pemimpin Irak itu mengajukan banding atas vonis tersebut, namun berujung pada kegagalan. Saddam kini diadili juga tengah diadili secara terpisah terkait tindakan militernya terhadap warga masyarakat Kurdi.
(ndr/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini