Pollycarpus di Mana Dirimu?
Selasa, 26 Des 2006 16:52 WIB
Jakarta - Terpidana kasus pemalsuan surat Pollycarpus Budihari Priyanto bebas setelah mendapat remisi 3 bulan. Namun kini keberadaan Polly tidak diketahui, bahkan anaknya mengaku tidak tahu ayahnya bebas."Saya belum tahu. Semalam kita masih Natalan di Cipinang. Kita tidak tahu kapan bebasnya. Tapi kalau jemput, nanti pasti akan diberi tahu," ujar anak kedua Polly, Leonard Gad Paskalis, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (26/12/2006).Tapi menurut petugas Lapas Cipinang, Polly sudah bebas? "Waktu dibacakan orang-orang yang dapat remisi dan bebas, nama Papah tidak ada tuh," kata Gad.Menyinggung pernyataan salah seorang penghuni rumahnya yang mengatakan Polly sudah pulang, Gad menyangkal. "Yang bilang Atik? Dia penjaga rumah. Kemarin adik Papah datang, mungkin dia pikir itu Papah," lanjutnya.Dikatakan dia, bila bebas Polly tidak ingin kembali ke Garuda Indonesia. "Waktu kita besuk, Papah ditawari terbang ke Afrika, Australia, dan Amerika. Tapi aku, Mbak Mega, dan Dek Ruth mau di sini saja. Papa bilang capek, enggak mau di Garuda," cetus Gad.Sedangkan salah satu kuasa hukum Polly, Wirawan Adnan, mengaku mendengar kabar Polly bebas dari wartawan. "Klien saya tidak menghubungi, petugas lapas juga tidak," ujar Adnan.Dikatakan dia, Selasa pagi ini dia mengecek keberadaan Polly di Lapas Cipinang, namun sudah tidak ada. "Saya sudah berusaha hubungi istrinya namun tidak bisa. Tapi saya yakin, pada waktunya mereka akan menghubungi kami. Mungkin besok saya akan mengunjungi rumahnya," imbuh Adnan pada detikcom.Adnan mengku kaget mendengar Polly bebas. Sebab sebulan lalu saat mengajukan pembebasan bersyarat, diperoleh informasi bahwa Polly belum memenuhi syarat. "Meski kami tidak terlibat dalam proses itu, kami senang Polly dapat remisi. Mungkin sekarang keluarga sulit dimintai keterangan karena tidak ingin diganggu untuk sementara," tandasnya .Kadiv Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta, Gusti Tamarjaya, meyakinkan bahwa Polly telah bebas pada 25 Desember kemarin. "Saya sempat salaman dan foto sama dia," kata dia kepada detikcom.Ditambahkan dia, Polly keluar dari Lapas Cipinang tanpa dijemput keluarga maupun kuasa hukumnya.Tapi pihak keluarga mengaku Polly tidak ada di rumah dan tidak tahu pembebasannya? "Itu kami tidak tahu. Yang kami tahu, dia sudah bebas. Sudah meningalkan lapas, bukan tanggung jawab kami lagi," tambahnya.Pada 20 Desember 2005, pilot Garuda ini dinyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terbukti terlibat dalam pembunuhan aktivis HAM Munir. Dia divonis 14 tahun penjara. Namun di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menyatakan Polly hanya bersalah dalam pemalsuan surat sehingga divonis 2 tahun penjara.
(nvt/nrl)











































