Momen menarik terjadi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), yang salah satunya membahas soal pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ. Momen ini terjadi saat perwakilan pemerintah membacakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ.
Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RUU DKJ dan pemerintah yang diwakili Kemendagri, Kemenkeu, dan Bappenas di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024), perwakilan pemerintah membacakan usulan perubahan substansi Pasal 10 mengenai pengaturan itu. Pemerintah mengusulkan gubernur dan Wagub DKJ tetap dipilih melalui pilkada.
"Usulan dari pemerintah berbunyi sebagai berikut: 'Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih secara berpasangan melalui pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur'," ujar tenaga ahli pemerintah membacakan isi DIM dari pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama kemudian, terdengar seorang anggota menginterupsi rapat. Dia adalah Sturman PDIP. Sturman bertanya soal usulan pemilihan gubernur DKJ oleh presiden yang sempat ramai dibahas.
"Izin, Pimpinan, pertanyaannya kenapa kok bisa DPR RI mengusulkan dipilih presiden itu loh," katanya.
Celetukan Sturman sontak mengundang tawa seisi ruangan. Terdengar anggota lainnya ikut berceletuk.
"Terlalu jujur ini," ujar anggota DPR itu.
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek, selaku pimpinan rapat, tampak ikut tertawa mendengarkan Sturman.
"Ini menjadi usul kelembagaan ini," ujar Awiek seraya terkekeh.
Sturman kemudian melempar pujian kepada Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro atas usulan pemerintah agar pemilihan gubernur DKJ dilakukan melalui pilkada.
"Berarti pemerintah ini hebat banget cara berpikirnya. Pak Sekjen luar biasa, Pak," katanya.
Lihat juga Video: Saat RUU DKJ Dapat Respons Dingin Anies dan Mahfud