Kondisi Ibu Pembunuh Anak Sendiri Usai Benturkan Kepala ke Sel Tahanan

Kondisi Ibu Pembunuh Anak Sendiri Usai Benturkan Kepala ke Sel Tahanan

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 14 Mar 2024 12:50 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti pembunuhan oleh ibu terhadap anaknya di Bekasi. (Tina Susilawati/detikcom)
Foto: Polisi menunjukkan barang bukti pembunuhan oleh ibu terhadap anaknya di Bekasi. (Tina Susilawati/detikcom)
Bekasi -

SNF (26), ibu yang tega membunuh anaknya, AM (5), dengan 20 tusukan di Bekasi Utara, Kota Bekasi, dilarikan ke RS Polri Kramat Jati lantaran membenturkan kepalanya ke dinding sel tahanan. Hingga kini, tersangka masih menjalani perawatan intensif di RS.

"Jadi Sabtu malam sampai hari ini masih dirawat di sana. Keterangan psikiater, ini masih dilakukan perawatan di sana," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi, Kamis (14/3/2024).

Berdasarkan keterangan dokter, saat menjalani perawatan di RS, tersangka kerap melukai dirinya sendiri. Hingga kini, dokter RS Polri masih melakukan perawatan dan pendampingan terhadap tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena si tersangka SNF ini mempunyai perilaku melukai diri. Jadi kata dokter psikiaternya harus diobati dulu perilaku atau melukai diri dia sendiri, baru nanti tes pemeriksaan kejiwaan. Selain membenturkan kepala dia juga meninju dinding tembok juga menggunakan tangannya," jelasnya.

SNF diketahui dilarikan ke RS Polri Kramat Jati pada Sabtu (9/3) malam usai dirinya membenturkan kepalanya ke dinding sel tahanan. Selain itu, SNF juga diketahui meninjau sel tahanan dengan tangannya. Hal itu dilakukan lantaran SNF mengaku mendapatkan bisikan gaib.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, SNF sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. SNF dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang Kekerasan terhadap Anak dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Mengidap Skizofrenia

Polisi mengatakan ibu berinisial SNF (26), pembunuh anak kandung di Bekasi, mengidap skizofrenia. Indikasi kondisi kejiwaan ibu tersebut didapat lewat pemeriksaan psikologis.

"Hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku, ini akibat dari adanya kalau dari hasil psikologi, pelaku ini terindikasi skizofrenia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus dalam jumpa pers di Polres Metro Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (8/3/2024).

Skizofrenia adalah penyakit psikologis yang ditandai dengan ketidakacuhan, halusinasi, waham untuk menghukum, dan merasa berkuasa, tetapi daya pikir tidak berkurang (KBBI V). Pihak yang memeriksa ibu tersebut adalah tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi.

"Yang dialami pelaku yaitu dapat dijelaskan ada gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisir, dan gangguan persepsi. Ini hasil tim psikolog dari DPPPA Kota Bekasi," jelasnya.

Simak juga 'Saat Fakta-fakta Ibu Tusuk Anak 20 Kali hingga Tewas di Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads