Maria Eva: No Comment!

Jadi Tersangka

Maria Eva: No Comment!

- detikNews
Selasa, 26 Des 2006 13:31 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya sudah menetapkan Maria Eva sebagai tersangka penyebar rekaman syurnya dengan Yahya Zaini. "No Comment!" ujar Maria Eva singkat ketika dikonfirmasi."Aku nggak mau kasih comment apa-apa dulu ya," sahut Maria dari ujung telepon ketika dihubungi detikcom, Selasa (26/12/2006) pukul 13.00 WIB.Maria juga mengaku belum mendengar langsung perihal penetapan dirinya sebagai tersangka. "Nggak, saya belum tahu," ujarnya sambil menutup telepon genggamnya.Sementara itu pengacara Maria, Ruhut Sitompul, mengaku belum mendengar perubahan status kliennya dari saksi menjadi tersangka."Aku belum disampaikan secara langsung," ujarnya ketika dihubungi detikcom.Mengenai fakta hukum yang ditemukan polisi sebagai alasan penetapan status tersangka, Ruhut menyatakan dalam beberapa pemeriksaan sebelumnya tidak ada hal-hal yang mengarah ke sana."Tidak ada. Fakta hukum seperti apa?" tutup Ruhut. (bal/nrl)


Berita Terkait