Indonesia-Belanda Bertemu Bahas Demokratisasi Tata Kelola ILO

Indonesia-Belanda Bertemu Bahas Demokratisasi Tata Kelola ILO

Hana Nushratu Uzma - detikNews
Kamis, 14 Mar 2024 09:22 WIB
Kemnaker
Foto: Kemnaker
Jakarta -

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mewakili Pemerintah Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Atase Sosial dan Ketenagakerjaan Belanda Roel Van de Ven, di sela-sela Pertemuan Tingkat Tinggi International Labour Organization (ILO) di Jenewa Swiss.

Anwar mengatakan pertemuannya dengan Atase Sosial dan Ketenagakerjaan Belanda membahas masalah demokratisasi dalam kerangka tata kelola ILO tetap menjadi perhatian utama bagi Indonesia. Pendirian ini, kata Anwar, sangat sejalan dengan nilai-nilai inti Indonesia dan erat berkaitan dengan prinsip utama keadilan sosial yang didukung oleh ILO.

"Oleh karena itu, partisipasi aktif kami dalam Kelompok Kerja Tripartit tentang demokratisasi menegaskan dedikasi kami terhadap tujuan ini," ucap Anwar, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar menyebut mengenai langkah-langkah yang harus diambil dalam mewujudkan keadilan sosial seperti yang tertuang dalam kerangka ILO. Meskipun 38 tahun telah berlalu sejak pengadopsian Amandemen tahun 1986, tetap saja pencapaian nyata keadilan sosial dalam kerangka ILO sulit untuk diwujudkan.

"Langkah-langkah mendesak diperlukan jika ILO ingin mempertahankan perannya sebagai penjaga keadilan sosial," ujar Anwar.

ADVERTISEMENT

Anwar menjelaskan sejalan dengan hal tersebut, Indonesia mendukung dan menganjurkan kepada negara-negara industri utama agar segera meratifikasi Amandemen 1986. Selain itu, Indonesia juga mendesak adanya perluasan hak suara kepada anggota deputi; dan pengembalian komposisi Kelompok Penyaringan (screening group) ke empat kelompok regional geografis asalnya, seperti yang diakui oleh ILO.

"Pendekatan ini untuk memberikan kesempatan kepada kelompok lain dalam menyatakan pandangan mereka, meskipun tanpa wewenang pengambilan keputusan," tutur Anwar.

Menurut Anwar, Amandemen tahun 1986 harus diratifikasi atau diterima oleh dua pertiga negara anggota ILO agar dapat berlaku. Termasuk setidaknya 5 dari 10 negara anggota industri utama, karena saat ini terdapat 187 negara anggota, Amandemen 1986 perlu diratifikasi oleh 125 negara anggota.

Pada tanggal 29 Desember 2023, terdapat 126 ratifikasi yang telah didaftarkan, dua diantaranya berasal dari negara-negara industri penting yaitu India dan Italia.

"Diperlukan tiga ratifikasi lagi agar Amandemen 1986 dapat diberlakukan yang mencakup setidaknya tiga ratifikasi dari negara-negara anggota industri penting seperti Brasil, Tiongkok, Perancis, Jerman, Jepang, Federasi Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat," pungkas Anwar.

Simak juga 'Saat Momen Pertemuan Jokowi dengan PM Norwegia-PM Belanda di Sela COP28':

[Gambas:Video 20detik]



(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads