Kata Tito soal Keppres Penentu Nasib Pindahnya Status Ibu Kota Jakarta

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 14 Mar 2024 08:30 WIB
Foto: Mendagri Tito Karnavian (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggelar rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Rapat itu mengagendakan pembahasan dan dilanjutkan dengan persetujuan tingkat I.

Dalam rapat ditegaskan DKI Jakarta tetap berstatus Ibu Kota Negara, hingga keluar Keputusan Presiden (Keppres) soal tanggal pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal itu ditegaskan Tito Karnavian di ruang rapat Baleg, gedung Nusantara I MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Tito menyebut status ibu kota diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

"Yaitu mengenai kedudukan, fungsi, dan peran IKN tetap berada di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan ibu kota negara dari provinsi DKI Jakarta ke IKN Nusantara dengan keputusan presiden," ucap Tito.

Tito menyebut UU IKN tidak mengatur soal tanggal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara. Hal itu, kata dia, akan diatur lewat keppres.

"Jadi saat UU itu dibuat bersama-sama memang ini tidak dicantumkan secara eksplisit kapan waktu pindahnya karena masih menunggu pembangunan dan kemudian untuk dibuat fleksibel, maka diberikan kewenangan itu kepada Presiden dengan keppres karena Presiden yang paham kapan siapnya sarana dan prasarana itu," ujar Tito.

Tito menegaskan status ibu kota di Jakarta akan hilang seiring diterbitkannya keppres tersebut. Dengan demikian, status ibu kota di Nusantara juga diakui secara de jure dan de facto.

"Jadi, ketika keppres diterbitkan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN, saat itulah ibu kota telah berpindah de jure dan de facto di IKN," katanya.

Simak Video 'Mendagri Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Rakyat':






(aud/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork