3 Orang Diperiksa di Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Termasuk Bidan

3 Orang Diperiksa di Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Termasuk Bidan

Kamaluddin - detikNews
Rabu, 13 Mar 2024 20:43 WIB
Ilustrasi Bayi Achondroplasia
Ilustrasi (Foto: iStock)
Jakarta -

Satreskrim Polres Bangkalan terus mendalami kasus kepala bayi tertinggal dalam rahim wanita bernama Mukarromah saat persalinan. Polisi memeriksa tiga saksi dalam kasus ini.

"Sudah ada tiga saksi yang sudah kami minta keterangan dan saat ini kami masih dalami kasus ini," ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo, seperti dilansir detikJatim, Rabu (13/3/2024).

Heru mengatakan tiga saksi itu berasal dari pihak pelapor dan juga tenaga kesehatan. Mereka diduga terlibat dalam persalinan Mukarromah, salah satunya bidan M.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya betul, saksi yang kami mintai keterangan yang satu dari pelapor dan yang dua dari pihak tenaga kesehatan. Untuk saksi dari nakes, salah satunya itu (bidan M)," imbuhnya.

Sebelumnya, kasus dugaan malapraktik viral di media sosial. Dalam sebuah video, pihak keluarga mengaku bila bayinya menjadi korban malapraktik sebuah puskesmas di Bangkalan. Bahkan, akibat kejadian itu, kepala bayi terputus saat proses persalinan.

ADVERTISEMENT

Pihak puskesmas menyebutkan janin dalam kandungan itu sudah meninggal dunia. Pihaknya melakukan langkah persalinan untuk menyelamatkan nyawa sang ibu.

Baca selengkapnya di sini.

(lir/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads