Polisi Olah TKP Ulang Kasus Sekeluarga Lompat dari Apartemen Jakut

Polisi Olah TKP Ulang Kasus Sekeluarga Lompat dari Apartemen Jakut

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 13 Mar 2024 18:59 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan.
Foto: Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Polisi masih menyelidiki kasus sekeluarga tewas melompat dari lantai 22 sebuah apartemen di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Hari ini, pihak kepolisian melakukan olah TKP ulang.

"Kita melakukan olah TKP ulang jadi membaca lebih detil lagi tentang peristiwa yang telah terjadi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Rabu (13/3/2024)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gidion mengatakan, tim Inafis kembali diterjunkan dalam proses olah TKP lanjutan. Olah TKP dilakukan untuk meninjau kembali temuan yang ada dengan fakta yang ada di lapangan.

"Iya tadi untuk memastikan olah TKP kita me-review lagi kira-kira apa yang kemudian asumsi-asumsi berkaitan dengan fakta yang ada di TKP," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Hingga kini, beberapa saksi sudah diperiksa untuk mendalami kasus tersebut. Mulai dari pihak keluarga korban hingga saksi lainnya yang ada di lokasi kejadian.

"Banyak pihak yang sudah kira lakukan pemeriksaan dari TKP maupun lingkungan keluarga. Tapi kita masih belum bisa putuskan belum bisa simpulkan. Nanti menunggu fungsinya adalah pada pemeriksaan forensik DNA kemudian autopsi psikologi," jelasnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (9/3) lalu. Keempat korban itu adalah pria EA (50), perempuan AEL (52), remaja laki-laki JWA (13) dan remaja wanita JL (16).

Lompat dengan Tangan Terikat

Polisi mengungkap kondisi empat orang sekeluarga saat melompat dari lantai 22 apartemen di Jakut. Polisi menyebut tangan keempatnya saling terikat tali.

"Pada saat terjatuh itu masih dalam kondisi EA dan JL terikat tangannya dengan tali yang sama, AEL terikat tali yang sama dengan JWA, ikatan tali tersebut mengikat," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya kepada wartawan, Selasa (12/3).

Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban hingga akhirnya membuat mereka meninggal dunia di lokasi kejadian. Luka itu akibat benturan usai mereka melompat dari lantai 22 apartemen.

"Disampaikan luka-luka itu mengalami luka kepala, kepalanya pecah di bagian belakang, patah-patah di sekujur tubuh, kedua tangan dan kaki patah-patah," jelasnya.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads