Recall Zaenal Ma'arif Tergantung Laporan Masyarakat
Selasa, 26 Des 2006 09:51 WIB
Jakarta -
Anggota DPR Zaenal Ma'arif bisa saja di-recall terkait praktek poligami yang dilakukannya. Namun recall ini tergantung laporan masyarakat.Demikian disampaikan anggota Badan Kehormatan (BK) DPR dari FPKS, Abdi Sumaithi, ketika dihubungi detikcom Selasa (26/12/2006)."BK tidak punya wewenang recall, itu murni keputusan partai," kata anggota BK DPR dari FPKS, Abdi Sumaithi, ketika dihubungi detikcom Selasa (26/12/2006).Namun untuk kasus poligami, BK agak sulit memprosesnya karena negara masih memberikan toleransi untuk poligami dalam UU Perkawinan walaupun dengan syarat-syarat tertentu. Menurut Abdi, BK bisa memproses kasus poligami tersebut jika ada laporan dari masyarakat dan pimpinan DPR."Laporan itu bisa ditindaklanjuti jika poligami yang dilakukan bertentangan dengan UU Perkawinan," imbuh Abdi.Sanksi yang diterapkan pun bisa bertingkat sesuai dengan bobot kesalahannya, yakni teguran, diberhentikan dari jabatan, dan diberhentikan dari keanggotaan DPR.Menurut Abdi, Zaenal pernah diproses oleh BK DPR setahun yang lalu karena pernah membuat kericuhan dalam sidang.
(nwk/nvt)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































