Polisi menggagalkan peredaran 2,1 kilogram MDMA di wilayah Tangerang Selatan. Bahan pembuatan ekstasi itu dikamuflasekan ke dalam botol hand & body lotion.
Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Bahtiar Noprianto mengatakan kasus ini terungkap atas kerja sama Polres Tangsel bersama petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
"Satnarkoba Polres Tangsel bersama petugas Bea dan Cukai Soetta berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis MDMA yang dikemas dalam body lotion," jelas Bahtiar dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (13/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, petugas menangkap seorang tersangka berinisial JH (43). JH ditangkap di parkiran apartemen di Tangerang Selatan.
"Modusnya transaksi narkotika dengan dikemas dalam stoples body lotion," imbuhnya.
Dari tersangka JH, polisi menyita sejumlah botol hand & body lotion berisi narkotika jenis MDMA.
"Dari yang bersangkutan diamankan ada padanya narkotika jenis MDMA dengan berat bruto 2.185 gram (atau 2,1 kilogram) yang akan digunakan untuk pembuatan narkotika jenis ekstasi," tuturnya.
Tersangka dibantu oleh temannya berinisial JS (39). Saat ini, polisi masih mengejar JS.
"Dalam aksinya, yang bersangkutan dibantu oleh rekannya yang berinisial JS (39), yang saat ini berstatus DPO," pungkasnya.
Simak juga 'Saat Polisi Buru Penyuplai Sabu ke Bos Narkoba Murtala':