Pollycarpus Bebas Setelah Dapat Remisi 3 Bulan
Senin, 25 Des 2006 21:05 WIB
Jakarta - Natal memang membawa berkah bagi sebagian orang. Salah satu yang kecipratan adalah pilot yang tersangkut pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budyhari Priyanto.Polly telah menghirup udara bebas sejak Senin (25/12/2006) pukul 09.00 WIB setelah mendapat remisi susulan 2 bulan dan remisi khusus satu bulan."Polly sudah keluar dari LP Cipinang. Dia keluar sendirian tanpa ada sanak saudara maupun pengacara yang menjemput," kata Kepala Bidang Pembinaan Narapidana LP Cipinang, Abdul Aris, saat dihubungi detikcom.Menurut dia, Polly mendapatkan total remisi tiga bulan. Remisi umum susulan merupakan remisi yang seharusnya diberikan pada 17 Agustus lalu, sedang remisi khusus merupakan remisi hari besar keagamaan."Polly masih ditahan oleh Mabes Polri waktu 17 Agustus lalu, jadi remisinya diberikan sekarang," ujar Abdul. Jika tidak mendapat remisi, pilot Garuda ini baru akan bebas pada bulan Maret 2007.Polly dibebaskan dari tuduhan pembunuhan berencana aktivis HAM Munir dan hanya dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana menggunakan surat palsu. MA menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dikurangi masa tahanan untuk Polly.
(nwk/ken)











































