Dilansir detiksumbagsel, Selasa (12/3/2024), peristiwa pemerkosaan yang menimpa korban terjadi di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, pada Rabu (14/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban awalnya dijemput oleh pelaku inisial D dengan dalih mengantar ke tempat bermain futsal.
"Pada tanggal 14 Februari 2024 lalu sekitar pukul 14.00 WIB, korban dijemput oleh D yang katanya akan mengantarkan korban bermain futsal. Namun di jalan, dia malah dibawa ke sebuah gubuk," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik.
Umi Fadillah mengatakan korban kemudian diajak minum miras oleh pelaku D saat tiba di gubuk hingga mabuk tak sadarkan diri. Di lokasi itu, 9 pelaku lainnya ternyata telah menunggu kedatangan korban. Para pelaku lalu memperkosa korban.
"Pelaku D ini kemudian memperkosa korban, korban ini dipegangi sehingga tidak bisa melawan. Perbuatan ini diikuti para pelaku lainnya secara bergiliran," jelasnya.
Polisi saat ini telah melakukan penyelidikan terkait kasus yang menimpa korban. Enam orang pelaku berhasil ditangkap dan empat lainnya masih dalam pengejaran. Adapun 6 pelaku yang ditangkap yakni AD, AP, MC, DN, RF, dan AL. Sementara yang masih buron yakni D, H, RO, dan FB.
Simak selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Polisi Tangkap Perampok-Pemerkosa Pasangan Vlogger Asal Spanyol
(ygs/fas)