Dua orang remaja di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial AH (21) dan AI (21) ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor. Sialnya, motor curian keduanya itu digasak pencuri lain saat hendak dijual di Kabupaten Sidrap.
"Pencuri dicuri. Habis mengambil motor di Lapri, mau dijual ke Sidrap. Di Sidrap, motor itu dicuri lagi oleh dua orang," ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar dilansir detikSulsel, Senin (11/3/2024).
Pencurian motor itu terjadi di Dusun Talaga, Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lappariaja, Bone, pada Minggu (3/3) sekitar pukul 22.30 Wita. Pemilik motor bernama Abbas melaporkan kejadian ini ke polisi pada Rabu (6/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rayendra mengatakan awalnya korban Abbas dihubungi oleh AH melalui WhatsApp untuk dijemput di pinggir jalan. Setelah itu korban berboncengan dengan pelaku.
Rayendra menerangkan kedua pelaku itu berencana membawa motor hasil curian tersebut untuk dijual ke Sidrap. Namun, dalam perjalanan, pelaku AI tidak ikut ke Sidrap. Motor itu dicuri saat pelaku beristirahat di masjid.
"Hanya pelaku AH yang ke Sidrap untuk jual itu motor. Cuma, sampai di Sidrap, tidak ada pembeli didapat, dan singgahlah pelaku AH istirahat di Masjid Al-Azam di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue. Saat dia tidur, tiba-tiba ada dua orang mengambil itu motor," bebernya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Viral Maling Panik Dikunciin Warga di Bilik ATM, Ini Penjelasan Polisi