Jepang Gantung 4 Napi di Hari Natal
Senin, 25 Des 2006 11:03 WIB
Tokyo - Kegembiraan hari Natal tak menghalangi Jepang untuk menegakkan hukum. Aparat hukum negeri Sakura itu menggantung 4 narapidana pada Senin (25/12/2006).Jubir Kementerian Kehakiman Jepang memastikan bahwa keempat narapidana itu dieksekusi dengan digantung. Namun pejabat itu menolak menyebutkan identitas mereka maupun lokasi di mana mereka digantung.Sebagaimana dilansir The Australian, Jepang adalah negara industri maju selain AS yang mempraktekkan hukuman mati. Penggantungan napi terakhir dilakukan pada September 2005 terhadap seorang napi kasus pembunuhan.Seiken Sugiura yang menjadi Menteri Kehakiman pada Oktober 2005 hingga September tahun ini menyatakan bahwa hukuman mati bertentangan dengan kepercayaan Buddhanya. Tiga bulan lalu dia digeser dan digantikan oleh Jinen Nagase ketika Shinzo Abe menjadi perdana menteri (PM) Jepang.
(nrl/ndr)











































