Kasus Lumpur Sebaiknya Ditetapkan Bencana Nasional
Minggu, 24 Des 2006 17:39 WIB
Surabaya - Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) berpendapat pemerintah pusat tidak perlu ragu menetapkan luapan lumpur Lapindo sebagai bencana nasional. Sebab, luapan lumpur Porong masih terus terjadi."Timnas memang sudah bekerja keras selama ini, tetapi kan hasilnya belum maksimal. Karena itu seharusnya pemerintah segera mengevaluasi dan komandonya juga harus lebih diperjelas supaya dana yang tersalur bisa dipertanggungjawabkan," tegas P. Simorangkir, Sekjen Aspermigas kepada detikcom, Minggu (24/12/2006).Penetapan kasus ini sebagai bencana nasional cukup penting, karena sejak dibentuk Timnas Penanggulangan Lumpur, luapan lumpur masih terus meluas ke pemukiman penduduk dan mengancam sarana infrastruktur vital. "Harus segera dicari cara yang paling jitu, kalau perlu menyewa tenaga ahli jika memang ahli-ahli di Timnas tidak mampu. Jangan sampai lumpur meluap ke mana-mana seperti sekarang ini," kata dia. Selain itu, peran pemerintah pusat juga sangat diperlukan dalam menangani luapan lumpur yang semakin tidak terkendali tersebut. "Pemerintah tidak perlu ragu-ragu menetapkan sebagai bencana nasional. Kan semua ahli geologi juga sudah berpendapat jika lumpur itu fenomena mud vulcano," tandas Simorangkir yang akrab dipanggil Sam ini.Ketegasan pemerintah ini juga sangat dinantikan, karena lanjut Sam, imbas luapan lumpur sudah merugikan masyarakat banyak. "Rakyat sudah dirugikan, jadi pemerintah harus secepatnya melakukan tindakan-tindakan yang nyata. Kasihan warga kalau persoalan ini berlarut-larut," jelas dia. Simorangkir juga mengaku kecewa dengan belum dibuangnya lumpur ke laut, meski payung hukumnya sudah ada. "Solusi awal adalah lumpur segera dialirkan ke laut, korban ditangani secara serius dan baru dipikirkan bagaimana caranya menghentikan semburan. Sebab sekarang ini relief well kan sudah tidak berfungsi," pungkas Simorangkir.
(gik/asy)











































