Penegasan MUI dan Muhammadiyah Soal Haram Kurma Israel

Penegasan MUI dan Muhammadiyah Soal Haram Kurma Israel

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 12 Mar 2024 03:31 WIB
Menjelang Ramadan, penjualan kurma di Pasar Tanah Abang meningkat, Rabu (6/3/2024) Peningkatan penjualan itu terjadi di tengah ajakan boikot kurma Israel.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Berawal dari munculnya boikot kurma dari Israel di media sosial, kini beberapa lembaga Islam ikut menyerukan. Kini MUI dan Muhammadiyah menegaskan kurma dari Israel hukumnya haram.

Awalnya MUI menyarankan umat Islam di Indonesia untuk tidak menggunakan produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel. Termasuk kurma produksi Israel.

"Jangan lagi menjual produk-produk Israel termasuk kurma. Kurma itu sebenarnya halal, enak, saya juga pecinta kurma. Halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualan itu untuk membunuhi warga Palestina," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional Sudarmoto di kantor MUI, Jakarta, Minggu (10/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi katanya produk Israel yang digunakan selama bulan Ramadan. Peringatan itu, katanya, sudah tercantum dalam Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap Palestina.

"Fatwa MUI sudah terbit. Tadi itu mengingatkan kembali. Bahwa kita umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan, memboikot produk-produk Israel dan produk-produk perusahaan atau negara yang berafiliasi dengan Israel," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Produk-produk itu macam-macam, bisa makanan, minuman, dan lain-lain. Yang kemarin juga sudah diberitakan di media, Kurma. Kalau ada kurma Israel jangan dibeli," sambungnya.

Muhammadiyah Setuju

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad setuju dengan keputusan MUI untuk mengharamkan kurma yang diproduksi Israel. Menurutnya itu adalah bentuk sanksi terhadap kekejaman Israel di Palestina.

"Ya setuju, kita perlu memberi sanksi pada Israel yang telah begitu kejam, tidak berprikemanusiaan, membunuh puluhan ribu warga Palestina," kata Dadang saat dihubungi, Minggu (10/3).

Dadang menilai aksi boikot produk yang terafiliasi dengan Israel perlu dilakukan. Sehingga, menjadi salah satu sanksi yang bisa dilakukan.

"Memboikot produk Israel merupakan salah satu sanksi yang bisa kita lakukan," kata Dadang.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..

Simak Video: Pedagang Kurma Cerita Banyak Pembeli Selektif Tak Mau Produk dari Israel

[Gambas:Video 20detik]



Pedagang di Tanah Abang Khawatir

Buah kurma menjadi salah satu makanan yang sering dinikmati saat bulan puasa. Tak mengherankan jika pedagang kurma di mana pun mulai ramai pembeli menjelang bulan suci Ramadan.

Salah satu pedagang kurma di Tanah Abang, Karmi, mengaku ramainya pembeli dirasakan dalam sebulan terakhir ini. Mereka yang datang umumnya membeli kurma untuk persediaan saat puasa.

"Kalau mau puasa sekarang, alhamdulillah pasarnya juga sudah ramai. Sekarang sudah banyak pengiriman-pengiriman, banyak pembelinya juga dibanding sebelumnya," kata Karmi saat ditemui detikcom di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).

Perempuan 51 tahun itu menyebut omzetnya meningkat menjelang bulan puasa. Dia mengatakan omzetnya naik 70-80 persen dari sebelumnya.

"70-80 persen peningkatannya," ujarnya.

Di toko miliknya, Karmi menuturkan menjual sekitar 50 jenis kurma. Karmi telah menggeluti bisnis penjualan kurma dan perlengkapan haji selama 25 tahun.

"Buka usaha dari '98 (1998) di Tanah Abang, sekitar 25 tahun. Yang paling laku disini yang (kurma) Madina dan Tunisia Palem, kisaran harga per kilonya Rp 120 ribu," jelasnya.

Karmi lantas bercerita banyaknya pengunjung yang selektif mengenai daerah asal kurma yang dijual Karmi. Dia mengatakan hal itu kerap terjadi karena gerakan boikot produk Israel.

"Ada banyak pembeli yang selektif tanya, 'ini kurma dari Israel nggak', dari lama begitu, bukan baru sekarang," katanya.

Halaman 2 dari 2
(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads