KIP NAD: Tak Ada Pilkada Ulang

KIP NAD: Tak Ada Pilkada Ulang

- detikNews
Sabtu, 23 Des 2006 18:31 WIB
Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) menegaskan, pilkada ulang tak akan digelar. Penyataan ini dikeluarkan, menyusul permintaan sejumlah kandidat di beberapa kabupaten agar pilkada diulang. Mereka menilai, terdapat sejumlah kecurangan sehingga membuat mereka kehilangan suara. "Yang ada hanya pemungutan dan penghitungan ulang di TPS yang terindikasi terjadi pelanggaran. Tapi itu juga dilakukan dengan disertai bukti-bukti yang kuat," tegas Ketua KIP NAD M Jafar dalam jumpa pers di media centre KIP NAD, Sabtu (23/12/2006). Bentuk-bentuk pelanggarannya, imbuh Jafar, antara lain membuka kotak suara yang tidak sesuai prosedur, ketua KPPS meminta pemilih menandatangani secara khususatau menulis alamat pada kertas suara yang sudah digunakan. "Lebih dari seorang pemilih haknya dari satu kali di TPS yang sama atau TPS yangberbeda, petugas KPPS merusak lebih dari satu kertas suara yang sudah digunakan.Dan lebih dari seorang pemilih tidak terdaftar di DPT atau DPS tapi mendapatkesempatan memilih pada TPS setempat atau TPS lain. Kalau ini ditemukan di TPS,bisa dikategorikan untuk pemungutan dan penghitungan suara ulang," tambahnya.Sementara itu, Ketua Divisi Pengawasan Panwas NAD Suedi Husein menambahkan, jika para kandidat bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota merasa hasil pilkada di daerahnya dinilai banyak kecurangan dan merugikan, mereka dapat melakukan proses hukum ke Mahkamah Agung. "Jadi pengaduannya bukan ke Panwas lagi, tapi ke MA. Nah nanti, kalau dalam proses hukumnya MA kemudian memutuskan untuk pilkada ulang, kita hormati keputusan itu. Tapi di dalam qanun sendiri, tidak ada aturan tentang Pilkada ulang," tandasnya. Seperti diketahui, di beberapa daerah seperti di Aceh Tengah, suara yang memintadigelarnya pilkada ulang sangat kuat. Sampai-sampai KIP Aceh Tengah mengirimkansurat rekomendasi ke DPRD Aceh Tengah, agar Pilkada di Aceh Tengah diulang karena dianggap tidak sah. (ray/wiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads