Indonesia Minta Negara Lain Hormati Putusan Ba'asyir

Indonesia Minta Negara Lain Hormati Putusan Ba'asyir

- detikNews
Sabtu, 23 Des 2006 07:46 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia meminta agar para pihak dapat menghormati putusan MA yang membebaskan Abu Bakar Ba'asyir dari segala tuduhan teror. Proses hukum terhadap amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu dinilai telah berjalan dengan baik."Pemerintah Indonesia meminta agar para pihak menghormati keputusan MA yang dihasilkan setelah melalui proses hukum positif Indonesia," demikian seperti siaran pers Departemen Luar Negeri (Deplu) yang diterima detikcom, Sabtu (23/12/2006).Deplu menjelaskan, Indonesia memiliki kedaulatan nasional dan kedaulatan dalam bidanghukum. "Dalam sistem yang terbuka dan demokratis, proses hukum telah berlangsung secara independen dan fair," jelasnya.Mengenai peringatan serangan terorisme menjelang Natal dan Tahun baru 2007, pemerintah justru mempertanyakan maksud peringatan tersebut. "Apa yang baru dari peringatan-peringatan seperti itu," ujar Deplu.Deplu menjelaskan, untuk mengantisipasi Natal dan Tahun Baru, pihak keamanan Indonesia telah siap untuk mengantisipasi segala macam kemungkinan yang ada. "Berdasarkan sistem informasinya, aparat keamanan Indonesia senantiasa siaga dalammengantisipasi kemungkinan adanya ancaman teror di Indonesia," tandasnya. (ary/ary)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads