4 Panitia Konser Ungu Ditahan
Jumat, 22 Des 2006 19:57 WIB
Semarang - Karena dianggap paling bertanggung jawab atas tewasnya 10 penonton konser Ungu di Stadion Widya Manggala Krida, Kedungwuni, Pekalongan, Selasa (19/12/2006) lalu, empat orang panitia dijadikan tersangka dan kini ditahan. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Imam Yadi Suhartono, menyatakan, ke-4 orang itu berinisial WSB, warga Taman Alfa Indah F3 Kembangan Kota, Jakarta Barat. AW, warga Kebon Arum, Semarang Barat. TS, warga Jalan Veteran III/14 Kota Pekalongan, dan HT, warga Jalan Diponegoro VIII/4 Semarang. "Dalam kepanitian, mereka bertugas di antaranya sebagai koordinator tiket dan koordinator area. Hingga kini, mereka ditahan di Polres Pekalongan," kata Imam di Mapolda, Jalan Pahlawan Semarang, Jum'at (22/12/2006). Imam menjelaskan, selain menahan 4 orang panitia, kepolisian masih terus memeriksa saks-saksi. Hingga saat ini, saksi yang diperiksa berjumlah 8 orang dari unsur panitia dan di luar panitia.Kepolisian juga menyita bonggol tiket konser yang telah terjual. Jumlahnya ternyata 14.840 lembar, jauh di atas laporan panitia yang hanya 3 ribu. Mengenai pengamanan selama konser, Imam menyebutkan, kepolisian sudah mengerahkan personel sesuai kebutuhan. "Jumlahnya kan disesuaikan dengan ancaman," katanya tanpa merinci jumlah yang dimaksud meski berulang kali sejumlah wartawan menanyakan hal tersebut.Para tersangka dijerat Pasal 359 KUHP juncto Pasal 55 mengenai kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(try/nrl)











































