Pilot dan kopilot Batik Air tidur selama 28 menit dalam penerbangan Kendari-Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi teguran keras ke Batik Air.
Pilot dan kopilot maskapai Batik Air dengan tujuan Bandara Halu Oleo Kendari-Soekarno Hatta pada 25 Januari 2024. Hal itu diketahui dari laporan investigasi penerbangan yang disampaikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada Jumat (8/3). Laporan tersebut diakses detikcom dari situs resmi KNKT.
"Menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, di mana pilot dan kopilot tertidur pada saat yang bersamaan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut," bunyi keterangan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub yang diterima, Sabtu (9/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Kristi Endah Murni mengatakan maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang memengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan. Karena itu, dia akan mengevaluasi manajemen risiko maskapai tersebut.
"Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap night flight operation di Indonesia terkait dengan fatigue risk management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan," jelasnya.
Sempat Ke Luar Jalur
Awal cerita, ketika pilot dan kopilot itu terbang dari Jakarta ke Kendari, kopilot itu tidur di kokpit selama 30 menit atas persetujuan pilot. Saat pesawat menuju Kendari, pilot yang mengambil alih tugas kopilot sebagai pilot monitoring (PM) sekalian menjalankan tugas utamanya sebagai pilot flying (PF).
Kemudian ketika pesawat hendak kembali, yakni Kendari-Jakarta, gantian pilot yang meminta izin kepada kopilot untuk tidur untuk istirahat.
"PIC (pilot) minta izin ke SIC (kopilot) untuk istirahat dan izin diberikan. Beberapa detik kemudian, PIC tertidur dan SIC kemudian mengambil alih tugas PIC sebagai PM (pilot monitoring)," tulis KNKT.
Pilot yang tadi tidur itu bangun pukul 01.22 UTC atau 09.22 waktu lokal. Dia menawari kopilot barangkali mau tidur juga. Kopilot kemudian menjawab bahwa dia tidak ingin istirahat. Mereka berbincang sekitar 30 detik.
"Dan kemudian PIC (pilot) melanjutkan tidurnya," tulis KNKT.
Kopilot pada saat itu menjalankan tugas sebagai PF (pilot flying atau yang menerbangkan pesawat) dan PM (pilot monitoring) sekaligus.
Mereka kemudian sempat meminta pusat kontrol area atau area control center (ACC) Makassar untuk terbang menuju 250 derajat. ACC Makassar menginstruksikan pesawat untuk menghubungi ATC Jakarta atau ACC Jakarta.
Pukul 01.43.42 UTC, kopilot readback (prosedur penerbangan membaca kembali) instruksi ACC Jakarta. Namun, beberapa saat kemudian, kopilot ini tertidur secara tidak sengaja.
Pukul 01.56 UTC atau 12 menit setelah transmisi rekaman terakhir dengan kopilot, ACC Jakarta bertanya kepada pesawat BTK6723 ini mengenai berapa lama pesawat ini akan terbang pada 250 derajat seperti sekarang. Namun pilot atau kopilot pesawat BTK6723 ini tidak menjawab (belakangan diketahui keduanya tidur).
Sekitar 28 menit dari rekaman transmisi, laporan KNKT menyebut pilot menyadari bahwa pesawat sudah keluar dari jalur penerbangan yang benar.
"Pukul 02.11 UTC atau 28 menit setelah transmisi terakhir terekam dari SIC (kopilot), PIC (pilot) terbangun dari tidur dan sadar bahwa pesawat sudah tidak lagi berada di jalur penerbangan yang benar," ungkap KNKT.
Pilot kemudian melihat kopilotnya sudah tidur dan membangunkan dia. Pilot kemudian memberi tahu ACC Jakarta bahwa pesawatnya mengalami masalah radio komunikasi dan saat ini masalah itu sudah beres. Pesawat kemudian terbang dan mendarat di Jakarta dengan lancar.
"Tidak ada yang terluka pada peristiwa ini dan tidak ada kerusakan di pesawat," demikian laporan KNKT.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..
Simak Video: Terpopuler Sepekan: Ibu Tusuk Anak 20 Kali hingga Pilot Batik Air Ketiduran
Bawa 153 Penumpang
Pilot dan kopilot maskapai Batik Air sama-sama tertidur selama 28 menit saat pesawat terbang dari Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Jakarta. Saat itu ada 150 penumpang lagi di dalam pesawat tersebut.
"Jumlah total penumpang di dalamnya adalah 153 orang," demikian tulis Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam laporan pendahuluan (preliminary report) terkait penerbangan tersebut seperti dilihat detikcom, Sabtu (9/3).
Peristiwa ini terjadi pada 25 Januari 2024. Pesawat yang dimaksud adalah Batik Air, jenis Airbus A320, dengan kode registrasi PK-LUV.
Pesawat itu terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Bandara Halu Oleo di Kendari. Pada hari yang sama, pesawat dijadwalkan terbang lagi ke Bandara Soetta.
Pilot-Kopilot Dibebas Tugaskan
Batik Air mengambil sikap terkait ulah pilot dan kopilotnya yang tertidur bersama-sama selama 28 menit saat pesawat terbang dari Kendari, Sulawesi Tenggara, ke Jakarta. Pilot dan kopilot tersebut telah dibebastugaskan sejak akhir Januari.
"Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723 rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024," kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, saat dihubungi, Sabtu (9/3/2024).
Danang mengatakan pilot dan kopilot itu masih mengikuti rangkaian proses investigasi yang dilakukan pihak maskapai. Dia menyebut sanksi pemberhentian sementara itu sebagai komitmen Batik Air dalam menjaga keselamatan penumpang.
"Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh," ujar Danang.
Danang juga menyebut pihaknya telah mengikuti rekomendasi keselamatan yang diberikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Dia mengatakan Batik Air telah meningkatkan prosedur keselamatan operaaional penerbangan bagi seluruh awak pesawat.
"Dengan kebijakan waktu istirahat yang memadai, Batik Air menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang. Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya selalu mempertahankan standar tertinggi dalam keselamatan penerbangan," tutur Danang.