MMI Somasi Polri Soal Ba'asyir
Jumat, 22 Des 2006 15:03 WIB
Jakarta - Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) melayangkan somasi kepada Polri atas pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto di sejumlah media. Sisno menyatakan Ustad Abu Bakar Ba'asyir terlibat bom Bali I dan menyayangkan MA yang mengabulkan PK Ba'asyir."Ini menunjukkan arogansi personel Polri yang tidak mau menghormati keputusan hukum tertinggi di negara ini," kata Ketua Departemen Data dan Informasi MMI Fauzan Al Anshari, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (22/12/2006).Menurut Fauzan, pernyataan tersebut melecehkan hukum dan proses pengadilan Ba'asyir yang berjalan transparan. MMI menuntut Polri dan Adiwinoto secara pribadi meminta maaf kepada Ba'asyir dalam 3x24 jam.Bila tidak dipenuhi, MMI akan meminta Propam Mabes Polri mengkaji perilaku dan kelayakan Sisno sebagai Kadiv Humas Mabes Polri. MMI sejauh ini tidak ada rencana melanjutkan gugatan secara hukum."Polri itu kan dibentuk bukan untuk penegakan perasaan, tetapi hukum. Kalau soal merasa yakin, saya juga yakin Ustad Ba'asyir tidak bersalah," tandas Fauzan.
(fay/sss)











































