Sabu 'Diamond' Gembong Narkoba Murtala Bernilai Rp 198 M

Sabu 'Diamond' Gembong Narkoba Murtala Bernilai Rp 198 M

Mei Amelia Rachmat, Mulia Budi, Mei Amelia Rachmat, Mulia Budi - detikNews
Sabtu, 09 Mar 2024 10:19 WIB
Penampakan sabu diamond gembong Murtala Ilyas yang disita polisi.
Penampakan sabu 'diamond' gembong Murtala Ilyas yang disita polisi. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi mengungkap sabu gembong narkoba Murtala Ilyas memiliki signature tersendiri. Sabu asal Malaysia itu berlogo diamond yang disebut-sebut memiliki kualitas terbaik.

"Logo diamond itu menandakan kualitasnya terbaiklah gitu. Jaringan-jaringan narkoba ini punya signature masing-masing. Nah, kalau Murtala ini, signature-nya diamond," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi wartawan, Sabtu (9/3/2024).

Total barang bukti sabu yang disita dari Murtala cs ini adalah seberat 110 kilogram. Jika dikalkulasikan ke dalam rupiah, nilainya mencapai Rp 198 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nilai nominal barang bukti yang disita misalkan 1 gr sama dengan 1,8 juta. 110 kg sama dengan Rp 198.000.000.000," kata Panji.

Panjiyoga mengatakan Murtala sudah membayarkan down payment (DP) Rp 7,5 miliar untuk 110 kg sabu itu ke 'big boss' di Malaysia. Sementara itu, polisi masih mendalami sosok big boss tersebut.

ADVERTISEMENT

"Untuk barang bukti yang 110 kg Murtala sudah membayarkan uang muka sebesar Rp 7,5 miliar kepada big boss di Malaysia," ujarnya.

Murtala, gembong narkoba 110 kilogram sabu yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.Murtala, gembong narkoba 110 kilogram sabu yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. (Wildan Noviansah/detikcom)

Polisi Telusuri Aliran Dana Murtala

Polisi saat ini masih menelusuri aliran dana gembong narkoba Murtala dari hasil penjualan narkoba. Polisi berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang Murtala.

"Terhadap Murtala sendiri kami saat ini sedang melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan PPATK. Apabila kami temukan lagi tindak pidana terkait pencucian uang, kami akan melanjutkan perkara ini ke tindak pidana pencucian uang," jelasnya.

Sebagai informasi, total ada tujuh tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait jaringan Murtala cs ini. Total barang bukti yang disita polisi berupa sabu seberat 110 kilogram.

Sabu ini diperoleh Murtala dari jaringannya di Malaysia. Rencananya, sabu ini akan diedarkan di Jakarta.

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads