Massa Bela Palestina Tak Diizinkan Long March ke Bundaran HI, Ini Alasannya

Massa Bela Palestina Tak Diizinkan Long March ke Bundaran HI, Ini Alasannya

Rumondang Naibaho - detikNews
Sabtu, 09 Mar 2024 10:13 WIB
Sambil hujan-hujanan, massa aksi bela Palestina berdemo di Kedubes AS (Rumondang/detikcom).
Sambil hujan-hujanan, massa aksi bela Palestina berdemo di Kedubes AS. (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Massa aksi Majelis Ormas Islam (MOI) menggelar aksi bela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pagi ini. Massa tak diizinkan melakukan long march dari depan Kedubes AS menuju Bundaran HI.

Saat massa hendak berjalan, polisi yang telah bersiaga menghalangi massa dengan menutup Jalan MH Thamrin. Polisi tak mengizinkan massa melakukan long march ke Bundaran HI.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro turun langsung menemui massa aksi. Dia menjelaskan alasan tak mengizinkan massa aksi menuju Bundaran HI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silakan kembali lagi, ruas jalan ini banyak digunakan, warga Jakarta menggunakan ruas jalan ini. Tolong sekali lagi, mohon pengertiannya," kata Susatyo dari atas mobil komando, Sabtu (9/3/2024).

Karena itu, massa aksi sempat tertahan di kawasan Patung Kuda. Susatyo kemudian mengimbau massa melaksanakan aksi dengan tertib.

ADVERTISEMENT

"Tolong diatur keamanan agar aksi damai ini bisa tertib," imbaunya.

Sambil hujan-hujanan, massa aksi bela Palestina berdemo di Kedubes AS (Rumondang/detikcom).Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menemui massa aksi dan meminta supaya tak melakukan long march ke Bundaran HI. (Ondang/detikcom).

Diketahui, massa aksi bela Palestina sudah memadati sekitar Kedubes AS sejak pagi tadi. Berbagai aksesori aksi bertema bela Palestina pun mewarnai keramaian massa.

Dalam aksi itu, massa membawa sejumlah tuntutan yang disuarakan, terutama perihal perayaan Ramadan di Gaza, Palestina.

(ond/taa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads