Ba'asyir Pertimbangkan Gugat Balik Pemerintah

Ba'asyir Pertimbangkan Gugat Balik Pemerintah

- detikNews
Jumat, 22 Des 2006 12:42 WIB
Sukoharjo - Abu Bakar Ba'asyir menyambut baik putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK). Gugatan balik pun akan dipertimbangkan."Masih akan dipertimbangkan langkah yang akan ditempuh berikutnya. Yang jelas demi kemaslahatan umat dan melawan segala bentuk praktek kezaliman serta penganiayaan seperti yang dilakukan terhadap saya serta pejuang muslim lainnya," kata Ba'asyir.Hal ini disampaikan amir Majelis Muhajidin Indonesia (MMI) ini dalam jumpa pers di Ponpes Ngruki, Sukoharjo, Solo, Jumat (22/12/2006).Ba'asyir tetap menolak segala bentuk intervensi dari AS dan sekutunya. "Seperti, apa hubungannya Australia marah-marah ketika mengatahui adanya putusan itu," ketusnya.Anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan menambahkan, pihaknya masih menunggu salinan putusan MA yang menyatakan Ba'asyir tidak terbukti terlibat dalam kasus bom Bali dan Hotel JW Marriott."Jangan sampai keputusan menjadi polemik antarlembaga dan institusi," kata Michdan."Kami meminta keputusan segera disusun dan disampaikan ke pengadilan, sehingga kami bisa menerima keputusan itu untuk dipelajari guna mengambil langkah-langkah berikutnya," pungkasnya. (aan/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads