Siapkan Diri Sebagai Cagub DKI, Adang Resmi Undurkan Diri
Jumat, 22 Des 2006 12:14 WIB
Jakarta -
Komjen Pol Adang Darajatun mengumumkan secara resmi pengunduran diri secara resmi dari jabatanya sebagai Wakapolri pada Jumat (22/12/2006).Pengunduran diri tersebut dilakukan sesuai peraturan pemerintah tentang tata cara anggota Polri yang maju pilkada.Dalam peraturan pemerintah tersebut dijelaskan, anggota Polri yang ingin maju dalam pilkada harus melepaskan jabatan dan harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri."Pada bulan Mei lalu saya sudah menghadap Pak Kapolri untuk maju sebagai guberbur DKI dan beliau mengizinkan," jelas Adang dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta (22/12/2006).Saat menghadap Kapolri Jenderal Pol Sutanto, lanjut Adang, dia diminta agar mengikuti seluruh peraturan yang mengatur bagaimana seorang pegawai negeri yang akan maju dalam pilkada."Saya pikir suasana menuju Pilkada DKI Jakarta semakin hangat. Oleh karena itu saya menghadap kembali Pak Kapolri untuk mohon mengundurkan diri dari jabatan wakapolri. Sehingga saya bisa dengan leluasa menyiapkan diri nanti sebagai gubernur DKI nanti. Lalu beliau setuju," ujar Adang.Atas persetujuan Kapolri tersebut, akhirnya dikeluarkan telegram rahasia (TR) dengan nomor TR Penggantian 1206/XII/2006 tanggal 21 Desember 2006 dan serah terima jabatan kepada Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Makbul Padmanegara pada 27 Desember 2006."Sesuai aturan hukum, saya sudah mengundurkan diri. Tinggal saya segera maju untuk menyiapkan diri sebagai gubernur DKI. Kalau nanti saya mengajukan kembali pengunduran diri, saya mengajukan pensiun dari kepolisian," jelas Adang.
(mly/sss)










































