Geledah Rumah di Menteng-Kantor Taspen, KPK Sita Uang Asing dan Dokumen

Geledah Rumah di Menteng-Kantor Taspen, KPK Sita Uang Asing dan Dokumen

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 08 Mar 2024 19:14 WIB
Jubir KPK Ali Fikri
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Faiq Azmi/detikJatim)
Jakarta -

KPK menggeledah kantor PT Taspen terkait dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong. Ada sejumlah bukti yang diamankan KPK.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hari ini pihaknya menggeledah dua lokasi di Jakarta. KPK, menurut Ali, menggeledah kantor PT Taspen, Jakarta Pusat, dan kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.

"Hari ini (8/3) dan masih berlangsung penggeledahan di dua lokasi berbeda, yaitu kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat," kata Ali kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengatakan KPK juga telah menggeledah rumah dan apartemen di Jakarta, yaitu:

- 2 rumah yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur

ADVERTISEMENT

- 1 rumah yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat

- 1 rumah yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

- Salah satu unit yang berada di Apartemen Belleza, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita bukti berupa catatan investasi keuangan serta alat elektronik. KPK juga menyita sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

"Penggeledahan kemarin (7/3) ditemukan berikut diamankan bukti diantaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para Tersangka," kata Ali.

"Penyitaan dan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil Tim Penyidik," imbuhnya.

Sudah Ada Tersangka

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Ali mengungkap saat ini KPK tengah melengkapi alat bukti.

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," kata Ali.

Ali belum membeberkan siapa tersangka dalam kasus ini. Ali mengatakan pihaknya akan mengumumkan kepada publik lewat konferensi pers.

"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka termasuk siapa saja yang menjadi Tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," kata Ali.

Kerugian Negara Ratusan Miliar

Ali mengatakan dugaan kerugian negara kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. Ali menerangkan angka pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan.

"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," ujarnya.

(whn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads