Seorang istri berinisial SP (48) diduga dianiaya suaminya di Jember, Jawa Timur. Selain dipukul, korban disekap di kandang sapi.
Korban merupakan warga Dusun Krajan, Desa Glundengan, Wuluhan. Sedangkan pelaku, yang juga suami korban, adalah Hermawan atau akrab disapa To Heri (51).
"Korban disekap di dalam kandang sapi dekat rumahnya. Diduga karena suaminya marah. Karena korban ini pergi kerja ke luar Pulau Jawa, ke Medan. Tapi korban ini tidak izin atau tidak pamit dengan suaminya," ujar Kapolsek Wuluhan AKP Solekhan Arief, dilansir detikJatim, Jumat (8/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, kata Arief, dipicu kepergian korban ke Medan pada 23 Desember 2023. Saat itu korban pergi untuk bekerja. Namun tanpa seizin suaminya.
"Berangkat sekitar 23 Desember 2023. Kemudian pulang Senin (4/3) kemarin. Jadi sekitar dua bulanan kerja di luar Pulau Jawa itu. Korban, menurut pengakuannya, bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sana," terangnya.
Malam hari sepulang dari Medan, lanjut Arief, korban dengan suaminya terlibat cekcok. Bahkan korban mengalami penganiayaan.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Cerita Warga Lihat Wanita yang Tewas di Kosan Tambora Cekcok dengan Suami':