Kasus dugaan pelecehan dengan terlapor Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno masih diusut pihak kepolisian. Kuasa hukum korban, Amanda Mantovani, mengungkapkan kondisi terkini RZ dan DF sebagai korban.
"Sekarang kondisi kedua klien saya atau korban kondisinya belum stabil. Mereka masih mungkin setiap hari masih merasa waswas di hatinya mereka," kata Amanda kepada wartawan di Beji, Depok, Jumat (8/3/2024).
Terutama, lanjut Amanda, kondisi RZ yang makin khawatir karena di kasus ini makin banyak narasi yang menyesatkan atau mengaburkan kasus aslinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terutama RZ itu rasa waswasnya semakin meningkat karena dia khawatir kalau ternyata kasus ini semakin banyak. Semakin banyak narasi di luar sana bukan kepada kasus pelecehan seksual, tetapi justru mereka itu membangun narasi-narasi yang menurut saya menyesatkan atau mengaburkan kasus yang sebenarnya," tuturnya.
Menurut Amanda, kedua korban masih dalam kondisi trauma. Sebab, terlapor merupakan petinggi perguruan tinggi.
"Ya rasa trauma atau traumatis itu tentunya masih ada sampai dengan sekarang rasa waswas. Karena memang yang dia laporkan adalah orang yang berkuasa tentunya," ungkapnya.
Amanda mengatakan kedua korban berharap dan mengajak masyarakat untuk mengawal kasus tersebut agar korban kasus dugaan pelecehan tak terjadi kembali.
"Yang di mana sekarang dia ini berharap makanya saya juga artinya mengajak teman-teman, baik itu media maupun masyarakat di Indonesia. Mari yuk kita kawal kasus ini sampai dengan terang benderang. Jangan sampai korban yang memang sudah dilecehkan menjadi korban kedua kali malah yang diadili artinya ayo kita kawal agar kasus ini terang benderang dan keadilan itu ditegakkan," imbuhnya.
Dua Laporan Terpisah
Kasus dugaan pelecehan dengan terlapor Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno diketahui masih diusut polisi. Ada dua laporan berbeda yang diusut secara terpisah terkait dugaan pelecehan tersebut.
"Iya (berkas terpisah), ada dua LP (laporan polisi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (5/3).
Dari dua laporan terkait dugaan pelecehan tersebut, pertama dilaporkan korban wanita RZ ke Polda Metro Jaya. Laporan kedua dibuat wanita DF di Bareskrim Polri, tapi kini laporan tersebut sudah diambil alih Polda Metro Jaya.
Hingga kini total sebanyak 15 saksi sudah menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut. Ade mengatakan kedua korban yang membuat laporan dugaan pelecehan juga telah diperiksa polisi.
"Laporan Saudari RZ ada sembilan saksi diperiksa. Pelapor atau korban, kemudian tujuh saksi ditambah terlapor. Kemudian, untuk yang laporan DF, itu total ada enam yang dilakukan pemeriksaan, pelapor atau korban, terlapor, dan empat saksi," jelasnya.