Perempuan berinisial SNF (26), yang membunuh anak kandungnya, AM (5), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Anak SNF lainnya yang masih berusia 1 tahun dititipkan ke panti asuhan.
"Saat ini kita sudah titipkan di Panti Asuhan Tariqul Jannah untuk dirawat sementara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (8/3/2024).
Kasus pembunuhan itu terjadi di sebuah perumahan di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (7/3) kemarin. Jasad korban ditemukan di lantai 2 rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam rumah itu hanya ada SNF, korban AM, dan adiknya. Hal itu diketahui seorang saksi berinisial NA yang pertama kali mengetahui kasus tersebut.
"Jadi tidak ada lagi orang-orang selain pelaku dan anaknya yang berumur 1 tahun 7 bulan. Jadi dalam rumah tersebut hanya ada korban, pelaku ibunya dan juga anaknya yang berumur 1 tahun 7 bulan," kata dia.
Polisi Periksa Ayah Korban
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 5 orang saksi. Salah satu yang sudah diperiksa ialah ayah korban.
"Setidaknya sudah 5 saksi yang dilakukan pemeriksaan, 3 di antaranya sekuriti, kemudian 1 kerabat tersangka, yang 1 lagi saudara dari suaminya tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
"Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap suami tersangka atau bapak dari korban," tambah Ade Ary.
SNF dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus pembunuhan anak kandungnya itu. Dia terancam 5 tahun penjara.
Bocah berusia 5 tahun itu ditemukan tewas dalam rumahnya. Korban tewas dengan 20 luka tusuk di badannya.
Korban diduga dibunuh saat sedang tidur. Polisi telah memeriksa kondisi kejiwaan pelaku yang juga ibu kandung korban.
(jbr/imk)