Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi. Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan operasi ini digelar untuk meningkatkan kedisiplinan anggota TNI.
"Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin dan tata tertib untuk TNI dan PNS TNI," kata Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai memimpin upacara di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/3/2024).
Hari ini, Puspom TNI menggelar upacara pembukaan Opsgaktib dan Yustisi Pom tahun anggaran 2024. Sebanyak 1.100 personel terlibat dalam upacara yang digelar di Mabes TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mayjen Yusri mengatakan upacara ini juga digelar serentak di seluruh Indonesia. Dia mengatakan Opsgaktib dan Yustisi digelar bukan terkait Pemilu 2024 atau untuk mengantisipasi kerusuhan.
"Jadi kegiatan bukan untuk gelar pascapemilu atau mengantisipasi kerusuhan, tidak. Jadi operasi ini untuk mengecek kesiapan operasi gaktib dan yustisi yang akan digelar sepanjang 2024. Bagaimana pun kita sebagai TNI akan selalu siap untuk menjaga pertahanan dan keamanan NKRI," jelasnya.
Danpuspom mengatakan kegiatan ini untuk mewujudkan prajurit TNI yang disiplin.
"Di samping itu untuk mewujudkan prajurit yang PRIMA, yaitu profesional, responsif, intergrasif, modern dan adaptif. Tujuan utamanya menuju Indonesia maju.
Dia mengatakan seluruh personel polisi militer dari tiga matra akan dilibatkan dalam Opsgaktib dan Yustisi 2024. Anggota TNI yang melanggar aturan akan disanksi.
"Dalam pengerahan personel di operasi ini, kami kerahkan seluruh Polisi Militer baik dari (Angkatan) Darat, Laut, dan Udara. Jadi memang seluruh Indonesia melaksanakan operasi ini dengan serentak sepanjang 2024," kata dia.
"Apabila yang melakukan pelanggaran TNI atau oknum polisi militer, tentunya sanksi akan disesuaikan dengan tindak pelanggaran yang dilakukan, sesuai dengan KUHPM, maupun KUHP," tambah Yusri.
Sebanyak 1.100 personel yang terlibat upacara di Mabes TNI ini terdiri dari Kompi Gabungan Pamen/Pama dan Pomad, Pomal dan Pomau; Batalyon 1 (Pomad, Pomal dan Pomau); Batalyon 2 dari unsur Kopassus, Marinir dan Kopasgat; Batalyon 3 dari Kostrad, Kodam Jaya dan Brimob; Batalyon 4 terdiri dari 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) Prov (Satprov Mabes AD, Mabes AL dan Mabes AU), 1 SSK Polri (Div Propam, Lantas, Sabhara) dan 1 SSK Gabungan (Satpol PP, Bea Cukai, Dishub).
Kendaraan yang terlibat pada operasi terpusat 16 unit kendaraan roda empat, 20 unit kendaraan roda dua, 3 unit kendaraan tahanan, dan 3 unit K9 Satwa gabungan POM TNI.
(jbr/jbr)